
"Tidak semua orang yang mengkritik kena hukum, tidak. Kalau yang pasti melanggar hukum baru mendapat ganjaran," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (7/5).
JK mengatakan wacana pembentukan tim itu berawal dari keprihatinan atas cacian terhadap Jokowi di media sosial yang diduga melanggar hukum. Sementara tak semua pelanggaran tertuang dalam aturan hukum yang berlaku selama ini."Ini kan karena teknologi baru, cara orang mencerca dengan medsos. Itu tidak semuanya tercantum dalam aturan-aturan yang sudah ada. Orang-orang yang buat hoaks, mencerca, kalau melanggar hukum ya harus mendapatkan ganjaran hukum," katanya.
Ia menegaskan bahwa aturan hukum itu berlaku bagi semua pihak, bukan hanya tokoh-tokoh tertentu. "Ya namanya hukum tidak pernah mengatakan hanya berlaku untuk tokoh, kan, tidak. Siapa saja," ucap JK.
Pemerintah sebelumnya berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.
Tim tersebut akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagi perguruan tinggi. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.Pihaknya juga tidak akan membiarkan ada pihak yang mencerca hingga memaki Presiden Jokowi yang masih secara sah menjabat hingga Oktober 2019. (psp/wis)
http://bit.ly/2H5bsY2
May 07, 2019 at 11:02PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "JK Tegaskan Tak Semua Pengkritik Jokowi Kena Hukuman"
Posting Komentar