"Saat ini masih kami lakukan penyelidikan," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, seperti dikutip dari Antara.
Asfuri menceritakan kronologi penemuan mayat korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di sejumlah titik di pasar.
Penemuan mayat perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang merupakan pedagang di pasar itu, Selasa (14/5) sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu saksi naik ke lantai dua Pasar besar.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak keamanan di Pasar Besar segera ke lantai dua dan membawa peralatan untuk membersihkan tempat yang diperkirakan sumber bau menyengat tersebut.
Saat mencari sumber bau tersebut, para saksi itu justru menemukan potongan sepasang kaki manusia.
"Saat ini masih dalam penyelidikan Polres Malang Kota, dan mendalami kasus tersebut," ujar Asfuri.
Polisi kemudian mengumpulkan potongan tubuh korban tersebut, dan membawanya ke Unit Inafis Polres Malang Kota.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan polisi mtelah meminta keterangan dari petugas keamanan pasar berinisial AA dan seorang pedangang berinisial MC.
[Gambas:Video CNN] (Antara/ugo)
http://bit.ly/2HlrfSA
May 15, 2019 at 09:12PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kronologi Penemuan Mayat Korban Mutilasi Pasar Besar Malang"
Posting Komentar