Rudiantara mengatakan keputusan ini sudah disepakati seluruh negara anggota forum G20 pada pertemuan di Jepang pada beberapa waktu lalu. Menurutnya, seluruh anggota tidak bisa menentukan kapan DFFT bisa dilakukan karena masing-masing negara mempunyai tolak ukur kesiapan yang berbeda-beda.
Dengan begitu, sambungnya, kesepakatan yang muncul adalah masing-masing negara lebih dulu membentuk kerangka kerja yang didasari kesiapan tiap negara. Setelah itu, masing-masing negara membentuk tahapan menuju implementasi DFFT.
Lebih lanjut, dalam pembentukan kerangka kerja, masing-masing negara harus membentuknya berdasarkan prinsip yang sudah disepakati. Mulai dari intelectual property right, keamanan, hingga rujukan atas best practice dari negara-negara yang mengusulkan, seperti Jepang dan Amerika Serikat (AS).
"Tapi pada dasarnya semua negara mendukung. Bahkan negara seperti India, China, yang penduduknya besar, Perancis juga mendukung," katanya.
Untuk mencapai hal tersebut, katanya, pemerintah mendorong perusahaan untuk melakukan pendidikan yang berkaitan dengan digital. Nantinya, pemerintah menjanjikan memberi insentif melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ia memperkirakan seluruh persiapan itu setidaknya butuh waktu dua sampai tiga tahun bagi Indonesia.
Sebelumnya, kebijakan DFFT sudah sempat dibicarakan antara pemerintah Jepang dan Indonesia sebelum perhelatan pertemuan forum G20. Kebijakan ini diusulkan oleh Jepang, namun pemerintah Negeri Sakura itu ingin Indonesia bisa berpartisipasi dalam kebijakan yang tengah diusulkan ke forum internasional itu. (uli/age)
http://bit.ly/2RzEsul
June 25, 2019 at 02:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rudiantara: Negara G20 Bentuk 'Framework' Tukar Data Digital"
Posting Komentar