Partai Komunis Nepal Usul Legalisasi Ganja Demi Bantu Petani

Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Komunis Nepal mengusulkan kepada parlemen setempat untuk membuat aturan yang membolehkan para penduduk untuk membudidayakan dan menggunakan ganja. Mereka beralasan penduduk setempat sudah menggunakan mariyuana ratusan tahun dan mencapai puncaknya dalam gelombang budaya perlawanan (counterculture) pada 1960-an.

Seperti dilansir Associated Press, Selasa (10/2), usulan itu diajukan 46 anggota fraksi Partai Komunis Nepal di parlemen. Menurut ketua fraksi Birod Khatiwada, mereka menyatakan ingin pemerintah melegalkan produksi dan penggunaan ganja.


Menurut Birod, bentang alam Nepal yang bergunung-gunung sangat cocok untuk budidaya mariyuana. Dia berharap hal ini bisa menjadi mata pencaharian baru bagi para petani yang selama ini hidup di bawah garis kemiskinan.

"Melegalkan ganja bisa membantu petani miskin dan karena sebagian besar negara-negara Barat yang tadinya menganggap ganja ilegal dan kini sudah mulai mengakhiri larangan itu, maka seharusnya Nepal juga mencabut larangan tersebut," kata Birod.

Usulan rancangan undang-undang itu akan diperdebatkan di parlemen sebelum disahkan.

[Gambas:Video CNN]

Pada 1960-an, kelompok hippies dari Eropa dan Amerika Serikat mulai mengenal ganja dan sejumlah zat adiktif lain dari Nepal. Saat itu sejumlah toko dan kedai teh di sana bebas menjual ganja.

Akan tetapi, pemerintah Nepal mengesahkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika pada 1967. Sejak itu ganja dan seluruh bentuk narkotika dilarang di Nepal.

Para pengguna yang tertangkap akan dihukum penjara selama satu bulan. Sedangkan pengedar dan bandar dibui hingga satu dasawarsa.


Meski begitu, para pendeta Hindu kerap menggunakan ganja saat memperingati hari raya dan festival Dewa Siwa. (ayp/ayp)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/39pnyGF

February 11, 2020 at 03:04PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Partai Komunis Nepal Usul Legalisasi Ganja Demi Bantu Petani"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.