Pengamat Sebut Kelemahan OJK Cuma pada Pengawasan Non Bank

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperbaiki kinerjanya, terutama dalam hal pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

"Kami sepakat kinerja dari OJK di perbankan tidak banyak masalahnya. Yang banyak bermasalah itu di industri keuangan non bank dan untuk itu memang perlu percepatan penyelesaian persoalan-persoalan yang ada di sana," ujar Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah dalam webinar yang digelar Perbanas Institute, Jumat (24/7).

Menurut Piter, lemahnya fungsi pengawasan tersebut bisa dilihat dari latar historis pembentukan OJK setelah krisis keuangan 2008.


Piter mengingatkan terbentuknya OJK diawali oleh krisis perbankan. Karenanya, sangat wajar jika yang paling cepat melakukan reformasi perbaikan di dalam sistem regulasi dan pengawasan itu ada di perbankan, bukan IKNB dan pasar modal.

"Sayangnya hal ini tidak kemudian dilakukan catch up dan OJK terlalu mengikuti perkembangan di perbankan. Lembaga keuangan non bank tidak cepat menyusul mengikuti," imbuh Peter.

Di sisi lain, lanjut Piter, warisan masalah yang ada di lembaga keuangan non bank sangat banyak.

Oleh karena itu, menurutnya, tidak adil jika hanya menyalahkan masalah IKNB sepenuhnya kepada OJK seperti yang terjadi pada kasus Jiwasraya.

Sebab, permasalahan Jiwasraya memang sudah terjadi jauh sebelum OJK terbentuk. Dalam satu persidangan kasus Jiwasraya, seorang saksi menyatakan bahwa perusahaan ini sudah mengalami insolvensi atau tidak mampu membayar kewajiban kepada pemegang polis sejak 2008.

Bahkan, menurut keterangan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko permasalahan keuangan Jiwasraya sudah terjadi pada 2004.

Kala itu insolvensi mencapai Rp2,76 triliun dan kian parah di tahun berikutnya, di mana pada 2006 laporan keuangan menunjukkan nilai ekuitas Jiwasraya sudah negatif Rp3,29 triliun 

Masalah tersebut juga terkonfirmasi dengan keluarnya disclaimer dari BPK untuk laporan keuangan Jiwasraya 2006 dan 2007 yang menyatakan penyajian informasi cadangan Jiwasraya tidak dapat diyakini kebenarannya.

"Apa yang terjadi di lembaga keuangan non bank saat ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan-persoalan masa lalu karena menyangkut banyak pihak dan keputusan keputusan yang sudah diambil di masa lalu," jelasnya.

Wacana Pembubaran OJK Tak Tepat

Piter juga menilai wacana pembubaran OJK tidak tepat terutama di kondisi pandemi saat ini. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini fungsi OJK sangat dibutuhkan untuk mengawal program pemulihan ekonomi nasional yang telah dirancang pemerintah.

Senada, Komisaris Independen Bank DKI Lukman Hakim juga menilai wacana pembubaran OJK hanya akan menimbulkan sejumlah masalah baru.

Menurutnya pemindahan fungsi OJK ke Bank Indonesia (BI) justru akan membuat pengaturan industri jasa keuangan makin sulit dilakukan. Pasalnya BI merupakan lembaga independen yang tak bisa diintervensi oleh pemerintah.

"Jika fungsinya OJK ada di bawah lembaga yang independen, maka pemerintah tidak bisa langsung mengatur ke sektor keuangan," ujar Lukman di tempat yang sama.

Menurut Lukman, banyak manfaat yang dihasilkan dari pendirian OJK selama tujuh tahun belakangan. Pertama, koordinasi antara perbankan dan IKNB menjadi lebih mudah.

Kedua, pengawasan perbankan yang lebih prudent dibandingkan ketika fungsi tersebut masih berada di bawah BI.

"Menurut saya wacana (pembubaran OJK) ini tidak terlalu penting. Yang diperlukan sekarang justru adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan cara negara hadir dalam hal ini BI dan OJK dalam penanganan pemulihan perekonomian nasional," tuturnya.

Lukman menilai ada 3 isu yang menjadi alasan mencuatnya wacana pembubaran OJK. Pertama, mahalnya biaya iuran yang diberlakukan OJK kepada industri di sektor keuangan.

"Harusnya (premi) bisa ditekan. Ini artinya beban bagi masyarakat," jelasnya.

Kedua, problem koordinasi dengan lembaga moneter di mana ketika BI menurunkan suku bunga perbankan tidak serta merta ikut menurunkan suku bunga nya.

Ketiga, masalah komunikasi yang memunculkan image bahwa pegawai OJK cenderung high profile lantaran dari segi gaji lebih besar ketimbang BI dan Kementerian Keuangan.

[Gambas:Video CNN]

(hrf/sfr)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2OWG2Gu

July 25, 2020 at 11:14AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengamat Sebut Kelemahan OJK Cuma pada Pengawasan Non Bank"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.