Perjalanan PSBB Jakarta Hingga Kembali ke Titik Nol

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September mendatang. Keputusan ini diambil setelah kasus positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat dan jumlah kematian melonjak drastis.

Tanpa PSBB total, Anies memprediksi ketersediaan tempat tidur isolasi di ibu kota akan terisi penuh pada 17 September.

Sebelum kembali memutuskan PSBB total, Anies telah menerapkan PSBB sejak awal pandemi Covid-19. PSBB diterapkan pertama kali pada 10 April, selang sebulan sejak dua kasus Covid-19 pertama ditemukan awal Maret.


Sejumlah fasilitas umum pun ditutup, kegiatan sekolah dan perkantoran dilakukan dari rumah, pembatasan transportasi, dan hanya mengizinkan 11 sektor untuk beroperasi selama PSBB. 

Berdasarkan Pergub 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB, 11 sektor itu adalah kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.

Sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, penerapan PSBB berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang atau diakhiri.

Penerapan PSBB pertama itu berakhir pada 23 April 2020.  Anies kemudian memperpanjang penerapan PSBB sebanyak dua kali yakni pada 24 April-22 Mei 2020 dan 24 Mei-4 Juni 2020.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu sempat menyampaikan bahwa perpanjangan PSBB yang terakhir akan menjadi PSBB penghabisan. "Ini semua berbasis pada ilmu pengetahuan dan kajian, bukan kira-kira," katanya.

Aktivitas karyawan perkantoran di kawasan Kendal, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19) mulai Senin, 14 September 2020. CNN Indonesia/Bisma SeptalismaAktivitas karyawan perkantoran di kawasan Kendal, Jakarta, Kamis, 10 September 2020. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Usai perpanjangan PSBB berakhir, kebijakan berubah menjadi PSBB transisi. Anies mulai melonggarkan aktivitas dan membuka sejumlah fasilitas umum. 

Beberapa fasilitas umum seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan rumah ibadah diizinkan dibuka, perkantoran juga boleh beroperasi namun dengan kapasitas 50 persen.

PSBB transisi pertama kali diterapkan pada 5 Juni 2020. Anies kemudian beberapa kali memperpanjang penerapan PSBB transisi. Tercatat lima kali PSBB transisi diberlakukan dan berakhir pada 10 September.

Namun di tengah penerapan PSBB transisi, kasus positif Covid-19 di ibu kota justru terus bertambah. Penambahan kasus per hari bahkan mencapai lebih dari 1.000 kasus.

Kebijakan Anies menerapkan PSBB transisi itu pun dikritik banyak pihak karena tak jelas. 

Berdasarkan data 9 September 2020, jumlah positif Covid-19 di Jakarta mencapai 49.397 kasus. Jakarta sekaligus menjadi provinsi dengan angka tertinggi kasus positif di tingkat nasional, menyalip Jawa Timur yang sempat menjadi episentrum kasus Covid-19.    

Jumlah pasien yang meninggal di ibu kota pun juga terus meningkat.

Anies menyampaikan bahwa tingkat kematian pasien Covid-19 dalam kurun waktu Agustus-September berada dalam kondisi yang sangat tidak menggembirakan. 

Jumlah lahan pemakaman pun semakin sedikit. Per hari, jumlah pasien yang meninggal terkait Covid-19 mencapai 30 orang. 

Untuk itu, Anies memilih kembali menerapkan PSBB total serupa di awal pandemi. Ia mengakui tak memiliki banyak pilihan selain menarik rem darurat sesegera mungkin.

Anies kembali membatasi aktivitas perkantoran, hanya mengizinkan 11 bidang usaha beroperasi, pembatasan lalu lintas dan pergerakan transportasi umum, pembatasan tempat hiburan, rekreasi, dan restoran, pemberlakuan kegiatan belajar di rumah, dan pembatasan tempat ibadah.

(psp/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3k5uY7h

September 11, 2020 at 07:08AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Perjalanan PSBB Jakarta Hingga Kembali ke Titik Nol"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.