Polemik kolase foto Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan foto bintang porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias 'Kakek Sugiono' yang tersebar di media sosial berbuntut panjang.
Polda Sumatera Utara (Sumut) kini tengah membuka penyelidikan terkait dugaan penyebaran berita bohong oleh pihak yang membuat kolase foto tersebut.
"Masih tahap penyelidikan, laporannya kan di wilayah Tanjungbalai," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kemarin.
Tatan mengatakan polisi akan mendalami dugaan pidana dalam penyebaran gambar tersebut. Namun, ia tak merinci lebih lanjut terkait penyelidikan yang dilakukan polisi tersebut.
Foto Ma'ruf yang disandingkan dengan wajah 'Kakek Sugiono' awalnya diunggah salah satu pemilik akun sosial media Facebook. Tangkapan layar foto tersebut kemudian beredar di media sosial.
Pengunggah turut menulis narasi dalam unggahan kolase foto tersebut dengan kalimat 'Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat'.
Atas pembuatan dan penyebaran foto tersebut, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Tanjungbalai melaporkan pembuat kolase itu ke polisi.
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi pun mengapresiasi langkah GP Ansor tersebut. Ia turut meminta aparat kepolisian menindak pembuat kolase foto tersebut meskipun belum ada laporan dari masyarakat.
"Pihak aparat hukum menindaklanjuti apa yang dilaporkan oleh GP Ansor, itu segera dicari tahu, ditindak, bahkan sebelum ada laporan dari GP Ansor pun, saya kira aparat keamanan bila melihat hal seperti ini, itu tidak dibenarkan," kata Masduki kemarin.
Masduki menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang dibatasi oleh norma hukum dan standar etika tertentu. Oleh karena itu, iklim demokrasi yang diterapkan di Indonesia harus dilandasi dengan etika dan norma hukum yang berlaku.
Ia menegaskan pihak-pihak yang mencela simbol negara seperti Wakil Presiden RI sama saja tak mematuhi norma hukum yang berlaku di Indonesia.
(rzr/kid)https://ift.tt/3jgJNDY
September 30, 2020 at 07:14AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono, Polisi Turun Tangan"
Posting Komentar