
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat, terutama buruh, untuk ikut mengawasi jalannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.
"UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor terlebih dulu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10).
Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah pusat sudah melalui berbagai pertimbangan dan bertujuan untuk kepentingan bersama. Ia mengimbau masyarakat melihat terlebih dulu sejauh mana perkembangan penerapan regulasi tersebut.
"Saran saya kita terima dulu kemudian evaluasi dalam setahun dua tahun," katanya.
Apabila dalam pelaksanaannya merugikan satu pihak atau ada ketidakadilan ekonomi, Emil mengatakan akan ada evaluasi dari pemerintah pusat. Namun bila dalam jangka waktu tersebut berjalan dengan baik maka UU Cipta Kerja dapat dilanjutkan.
"Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang atau mengadilkan ekonomi? Kalau tidak kan bisa direvisi dan dievaluasi, kalau baik kita teruskan," ucapnya.
Dia memahami penolakan kalangan buruh hingga terjadi mogok massal di berbagai wilayah, termasuk Jabar.
Namun sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Emil mengimbau buruh menyampaikan aspirasi secara efektif, yaitu melalui dialog.
"Kami imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan," katanya.
Tak Merusak Fasilitas Publik
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana sempat mendatangi Taman Cikapayang Dago dan Gedung DPRD Jawa Barat setelah demonstrasi berakhir ricuh. Ia meminta kepada pihak manapun untuk tidak merusak fasilitas publik saat menyampaikan aspirasi.
"Tadi ke Cikapayang termasuk juga ke gedung dewan. Pemerintah kota cukup menyayangkan unjuk rasa hari ini berakhir dengan kericuhan," ucap Yana di Bandung, Selasa (6/10).
Massa aksi yang menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja itu merusak fasilitas Taman Cikapayang, Dago, Kota Bandung.
Sebelumnya, pada waktu yang bersamaan massa mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Namun aksi di DPRD berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, sejumlah massa yang bergerak ke arah jembatan layang Pasupati. Mereka melakukan aksi pendudukan selama sekitar satu jam.
Namun, sejumlah massa lain yang mengenakan baju hitam bergerak ke arah Taman Cikapayang Dago.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, selain merusak taman, massa juga merusak pot bunga hingga tanaman dan tanahnya berantakan.
Selain itu, terlihat lampu taman dan satu tenda yang ada di taman itu juga turut dirusak. Beberapa sampah bekas bungkus makanan dan minuman pun berserakan di tanam tersebut.
Tak sampai di situ, aksi ricuh penolakan Omnibus Law terjadi di DPRD Jabar selepas maghrib. Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebut massa yang bertindak anarkistis dalam demo di depan Gedung DPRD Jawa Barat bukan dari kalangan mahasiswa maupun buruh.
"Padahal mungkin kalaupun pemerintah kota memahami aspirasi buruh tentang Omnibus Law ini, ini bisa disalurkan lewat jalur yang semestinya tidak perlu dengan merusak seperti ini. Kota ini kan dibangun dengan masyarakat juga," ucap Yana.
Yana menegaskan, Taman Cikapayang tidak ada kaitannya dengan isu Omnibus Law.
"Kami, pemerintah kota mengimbau tentunya kalaupun kita bisa memahami aspirasi dari buruh dari mahasiswa atau kelompok masyarakat lain ya disalurkan lewat jalur yang seharusnya. Tidak perlu dengan anarkis dengan merusak fasilitas publik," ujarnya.
Yana mengaku sudah mendapatkan laporan dari kepolisian terkait ricuhnya demo di depan DPRD Jabar. Pihaknya pun meminta agar kericuhan tidak terulang ketika demo kembali dilakukan.
"Setau saya teman-teman dari kepolisian sudah mengamankan beberapa orang yang dianggap memprovokasi. Mudah-mudahan tidak terulang, sangat menyayangkan karena fasilitas publik yang dirusak padahal lagi pula di tengah pandemi ini kelihatannya juga kerumunan massa tidak terkendali," katanya.
Yana mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait rencana demo yang akan berlangsung hingga Kamis (8/10) mendatang.
"Insya Allah, tentunya berusaha mengantisipasi dan mudah-mudahan tidak terulang kembali," ucapnya.
(hyg/pmg)https://ift.tt/2F83xen
October 07, 2020 at 07:05AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ridwan Kamil: Terima Dulu UU Cipta Kerja, Kemudian Evaluasi"
Posting Komentar