Indonesia memperingati Hari Oeang ke-74 pada hari ini, Jumat (30/10). Kendati setiap hari bertransaksi menggunakan uang, tidak banyak masyarakat yang mengetahui sejarah lahirnya uang kertas pertama di Indonesia.
Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, Kamis (29/10), mulanya Indonesia memiliki 4 mata uang tetapi bukan asli Indonesia. Pertama, sisa zaman kolonial Belanda yaitu uang kertas De Javasche Bank. Kedua, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda dengan satuan gulden.
Ketiga, uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai Rp100. Keempat, Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai Rp10 dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai Rp5.
Kemudian, Menteri Keuangan ke-2 Indonesia, A.A Maramis berencana menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI). Guna mewujudkan rencana itu, Maramis membentuk panitia penyelenggara pencetakan uang kertas RI pada 7 November 1945.
Proses persiapan lahirnya ORI membutuhkan waktu hampir satu tahun. Desain dan bahan-bahan utama pembuatan ORI disediakan oleh percetakan Balai Pustaka Jakarta. Sedangkan, pelukis pertama ORI adalah Abdulsalam dan Soerono.
Proses pencetakan dilakukan di percetakan RI, Salemba, Jakarta. Pada Januari 1946, proses cetak ORI mulai dilakukan setiap harinya, yakni mulai pukul 07.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Namun, pada Mei 1946, situasi keamanan mengharuskan pencetakan ORI di Jakarta dihentikan serta terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.
Kondisi ini menyebabkan, tanda tangan yang tertera pada ketika pertama kali beredar adalah milik AA Maramis. Padahal, sejak November 1945, Maramis tidak lagi menjabat sebagai menteri keuangan.
Ketika persiapan matang, Menteri Keuangan saat itu, Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan pada 29 Oktober 1946. Keputusan itu berisi penetapan berlakunya ORI secara sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB.
Pada detik-detik ORI diluncurkan, Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan pidato yang membakar semangat kedaulatan bangsa. Pidato itu disampaikan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta pada 29 Oktober 1946.
"Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Oeang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah," ujar Bung Hatta, kala itu.
Sang proklamator menambahkan mulai pukul 12.00 WIB, 29 Oktober 1946, uang lainnya yakni uang Jepang Javasche Bank otomatis tidak berlaku.
"Dengan ini, tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan Republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan Negara," ujar Bung Hatta.
Dengan demikian, pemerintah menyatakan 30 Oktober 1946 sebagai tanggal beredarnya ORI, sekaligus diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia. Masyarakat Indonesia pun menyambut dengan bangga sekaligus haru atas kedaulatan keuangan melalui kepemilikan ORI tersebut.
(ulf/sfr)https://ift.tt/2JbcLYK
October 30, 2020 at 07:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sejarah Uang Kertas Pertama di Indonesia"
Posting Komentar