Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November, serikat buruh dan aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jatim bakal kembali menggelar aksi tolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), di Surabaya, Selasa (10/11).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Nuruddin Hidayat. Diperkirakan akan ada 1.000-2.000 massa yang bergabung dan menggelar aksi di depan Kantor Gubernur dan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
"Bertepatan dengan Hari Pahlawan, agar lebih menumbuhkan semangat rekan-rekan buruh dan mahasiswa, dalam melakukan perjuangan penolakan Omnibus Law dan penolakan politik upah murah," kata Nuruddin saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (9/11).
Selain melakukan penolakan terhadap Omnibus Law, Nuruddin mengatakan massa buruh yang berdemonstrasi di Kantor Gubernur juga akan mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menetapkan kenaikan UMK (upah minimum kabupaten/kota) tahun 2021.
Hal itu, kata dia sudah diawali dengan aksi serikat buruh di kabupaten/kota yang mendesak agar bupati/wali kota di daerah masing-masing segera memberikan rekomendasi kenaikan UMK ke Gubernur Jawa Timur.
"Karena hingga saat ini tidak ada bupati/wali kota khususnya daerah ring 1 Jatim yang mengirimkan rekom ke Gubernur," katanya.
Ia menuturkan, tenggat paling lambat bagi bupati/wali kota untuk memberikan rekomendasinya ialah 13 November. Pihaknya pun bakal kembali menggelar aksi pada 19 atau 20 November mendatang sebagaimana batas waktu terakhir bagi gubernur untuk menetapkan UMK 2021.
Sementara aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, kata Nuruddin, akan lebih didominasi oleh aliansi mahasiswa dari berbagai universitas di Surabaya dan Jatim.
"Yang di depan Grahadi, didominasi rekan-rekan mahasiswa," ujarnya.
Di depan Grahadi, para mahasiswa akan menggelar aksi Festival Rakyat. Nantinya kegiatan itu akan diisi dengan teatrikal, baca puisi, pameran foto, sablon, pasar tani, lapak baca dan lainnya.
(frd/ain)https://ift.tt/2Id7JLv
November 10, 2020 at 09:14AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buruh Surabaya Demo 10 November: Berjuang Menolak Omnibus Law"
Posting Komentar