Permudah Akses Info Covid, Pemprov DKI Hadirkan Fitur Jejaki

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyadari dibutuhkan kolaborasi dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Pemprov DKI bersinergi dengan pemerintah pusat dan sejumlah perusahaan rintisan atau start-up untuk menghadirkan fitur baru pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Aplikasi JAKI tersebut sudah dikembangkan sebelumnya oleh Jakarta Smart City, bernama Jejaki. Kepala BLUD Jakarta Smart City, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Yudhistira Nugraha mengungkapkan, Jejaki memudahkan warga dalam mengakses informasi mengenai Covid-19.

"Warga Jakarta, baik yang menetap maupun sekadar beraktivitas, tidak perlu lagi mengakses bermacam-macam situs berbeda untuk menemukan data atau informasi berkaitan wabah corona. Fitur ini disematkan di aplikasi JAKI yang dapat diunduh masyarakat di Play Store maupun App Store," katanya.


Yudhistira menjelaskan, Jejaki berperan sebagai integrator yang mengintegrasikan layanan, serta aplikasi pencegahan Covid-19 dari pemerintah pusat. Lima fitur utama dalam Jejaki, antara lain Contact Tracing, Zonasi, Checkpoint Monitoring, dan tes mandiri JakCLM yang merupakan hasil kolaborasi dengan sejumlah lembaga.

Fitur Contact Tracing disediakan untuk melacak warga yang melakukan kontak dengan orang yang positif atau terkonfirmasi Covid-19. Fitur tersebut hadir berkat kerja sama Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi.

Sementara, cara kerja PeduliLindungi dalam melakukan contact tracing adalah menggunakan data yang diproduksi oleh gawai pengguna JAKI dengan bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Ketika ada gawai lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi, maka akan terjadi pertukaran id anonim yang akan terekam oleh masing-masing gawai.

"PeduliLindungi selanjutnya akan mengidentifikasi orang- orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19. Namun, untuk memanfaatkan fitur Contact Tracing pada Jejaki ini, masyarakat perlu pastikan sudah mengunduh atau terdaftar pula dalam aplikasi PeduliLindungi," ungkap Yudhistira.

Selain itu, PeduliLindungi juga disebut membantu Pemprov dalam menginformasikan status zona risiko penyebaran Covid-19 per kelurahan di wilayah DKI Jakarta. Status di fitur zonasi terbagi menjadi tiga, yaitu zona risiko tinggi dengan warna merah, zona risiko sedang berwarna kuning, dan zona risiko rendah yang dilambangkan dengan warna hijau.

Pemberian status ditentukan berdasarkan jumlah kasus Covid-19 yang tercatat pada area kelurahan pengguna berada. Selain notifikasi status zona, fitur zonasi juga akan memberikan data jumlah pasien positif terkonfirmasi, jumlah suspek, jumlah kontak erat, jumlah pasien sembuh, dan jumlah pasien meninggal dunia.

"Untuk mendapatkan hasil yang lebih presisi, zonasi juga menyediakan fitur pemindaian dengan radius atau jangkauan yang dapat diatur sendiri," katanya.

Yudhistira menambahkan, fitur zonasi bekerja dengan memanfaatkan pendeteksian lokasi dari fitur GPS (Global Positioning System) pada ponsel pintar. Untuk mendapatkan angka infeksi pada suatu daerah, aplikasi PeduliLindungi menggunakan data kasus per kelurahan yang berasal dari Open Data Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta.

Yang terakhir adalah fitur tes mandiri JakCLM. Fitur itu melanjutkan program Corona Likelihood Metric yang digagas bersama Harvard CLM Team, di mana warga dapat melakukan tes yang mengukur seberapa besar risiko terpapar Covid-19. Hasil pemeriksaan, ujar Yudhistira, telah didukung dengan teknologi Machine Learning dan ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan serta riwayat bepergian dan riwayat kontak pengguna.

Pakai Jejaki, Warga Berperan Cegah Covid-19

Yudhistira menyatakan, dengan menggunakan Jejaki artinya warga sudah serta mencegah klaster penyebaran baru di suatu gedung atau tempat umum, seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan. Dalam penyediaan fungsi pengecekan ini, Pemprov DKI berkolaborasi dengan pengembang aplikasi Jejak dan IDQ.

"Kedua aplikasi tersebut yang saat ini terintegrasi dalam fitur Checkpoint Monitoring Jejaki, sama-sama memanfaatkan teknologi pemindaian QR Code untuk memantau arus keluar-masuk pengunjung gedung. Fitur ini juga merupakan bagian dari upaya pengawasan (monitoring) terhadap aturan kapasitas maksimal gedung selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujar Yudhistira.

Herman Zakaria, warga yang tinggal di Gelora, Jakarta Pusat mengaku terbantu oleh fitur Jejaki pada aplikasi JAKI. Kini, ia dapat mengetahui kondisi penyebaran Covid-19 dengan cepat dan akurat.

"Sangat memudahkan sekali. Kita klik zonasi misalnya, ada daftar jumlah kasus terkonfirmasi di area kelurahan sekitar plus jaraknya," katanya.

Terlebih, didukung kehadiran layanan tes mandiri yang dapat digunakan hanya dengan memasukkan nomor identitas, di mana kemudian dapat diketahui jika gejala yang dialami berpotensi positif Covid-19, seperti sakit kepala atau sesak napas. Namun, bagi Herman, JAKI terasa tidak praktis karena untuk pemakaiannya harus mengunduh aplikasi lain seperti PeduliLindungi agar dapat melihat fitur Contact Tracing.

"Ini sudah sangat bagus, tapi masih harus install aplikasi lainnya. Enggak masalah sih, tapi jadi mengurangi tingkat keringkasan. Semoga ke depannya lebih simple," ujar Herman.

(rea)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3fpKUAm

November 22, 2020 at 11:09AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Permudah Akses Info Covid, Pemprov DKI Hadirkan Fitur Jejaki"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.