Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyebut merumahkan mahasiswanya, Frans Josua Napitu, karena dukungannya terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM), bukan karena laporannya soal dugaan korupsi Rektor Fathur Rohman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sepertinya ini ada salah atau keliru dalam menilai. Mungkin karena momentumnya saja yang bersamaan. Unnes mengembalikan Frans bukan karena tindakannya ke KPK, namun justru karena ada catatan-catatan buruk yang dilakukannya", kata Staf Ahli Bidang Hukum Rektor UNNES Muhamad Azil Maskur di kantornya, Semarang, Selasa (17/11).
Frans sendiri, katanya, telah membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Salah satu yang paling fatal adalah keterlibatan Frans dalam pergerakan simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang notabene dinyatakan terlarang di Indonesia.
Selain itu, di dalam Surat Pernyataan-nya kepada Unnes pada 8 Juli 2020 lalu, Frans juga mengaku tidak akan terlibat atau melakukan kegiatan yang mengarah pada penjatuhan reputasi Unnes baik di dunia nyata maupun maya.
"Catatan-catatan buruk terkait Frans itu kami simpan, kemudian kami panggil komunikasi dengannya dimana akhirnya dia membuat Surat Pernyataan kepada Unnes pada 8 Juli 2020 lalu," kata Azil.
"Poin-poinnya jelas, dia menyatakan tidak akan melakukan atau terlibat gerakan yang mengarah pada simpatisan yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Juga ada pernyataannya tidak akan menjatuhkan reputasi UNNES di dunia nyata dan maya," urainya.
Senada, Dekan Fakultas Hukum Unnes Rodiyah mengaku berkali-kali melakukan pendekatan personal kepada Frans terkait perilakunya yang kurang sopan dalam berinteraksi di lingkungan kampus. Rodiyah pun mengaku sudah kewalahan dalam membimbing dan mengarahkan Frans.
Atas hal-hal tersebut, Rodiyah pun akhirnya mengeluarkan keputusan untuk mengembalikan Frans ke orang tuanya terkait pembinaan moral melalui surat resmi tertanggal 16 November 2020. Meski begitu, ia membuka ruang bagi Frans untuk kembali ke kampus.
"Saya nyebutnya apa ya, kasar ya. Saya secara pribadi sudah berkali-kali melakukan pendekatan pribadi, tapi enggak berubah juga," sesalnya.
"Lepas di luar konteks sebagai anak Unnes, yang kita sesalkan adalah ikutnya dia di simpatisan organisasi terlarang. Ya sudah kemudian kita putuskan mengembalikan ke orang tuanya, ini bukan sanksi lho. Dia bisa kembali kapan saja asal berubah", kata Rodiah.
Sementara itu, Frans menyebut keputusan Unnes mengembalikan dirinya ke orang tua sebagai tindakan yang tidak adil. Ia pun mengklaim itu terkait langkahnya melaporkan Rektor ke KPK.
"Ini tidak adil, jadi seharusnya ketika ada mahasiswa yang menggunakan hak konstitusionalnya dengan mengambil tindakan yang memiliki payung hukum harusnya direspons oleh kampus dengan akhirnya mengikuti proses yang ada," ujarnya, di Semarang.
![]() |
"Kalau tidak korup seharusnya tidak ada respons berlebihan, ya biasa saja ikuti proses yang ada", cetus dia.
Sebelumnya, Frans Josua Napitu datang ke KPK, pada Jumat (13/11), dengan membawa berkas dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Unnes Fathur Rohman.
Dalam laporannya, Frans menyebut ada beberapa kejanggalan dalam pengelolaan dana/anggaran yang tidak wajar, khususnya yang berasal dari mahasiswa maupun luar mahasiswa.
(dmr/arh)
https://ift.tt/3kH46dQ
November 18, 2020 at 07:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Unnes Klaim Mahasiswa Pelapor Rektor ke KPK Dukung OPM"
Posting Komentar