Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah segera melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun. KPAI menilai pemberian vaksinasi ini diperlukan untuk melindungi anak.
Ketua KPAI, Susanto menjelaskan proporsi anak terkena Covid-19 cukup tinggi hingga mencapai 13 persen berdasarkan data Satgas Covid-19 per 1 November. Potensi penularan tinggi mengingat pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk anak jenjang SD.
"Sasaran vaksinasi Covid-19 untuk Anak usia 6-11 tahun menjadi sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan. Anak pun dapat sebagai orang tanpa gejala (OTG) dan dapat menularkan pada orang dewasa bahkan lansia komorbid," kata Susanto dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12).
Jika vaksinasi untuk anak muai dilakukan, Susanto mengingatkan soal prinsip kehati-hatian. Pemerintah harus memastikan bahwa vaksin yang digunakan aman untuk anak-anak.
Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) juga diminta memberikan perhatian serius pada program vaksinasi anak 6-11 tahun.
Berdasarkan data KPAI kebutuhan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun sebanyak 58,7 juta dosis untuk 25,4 juta anak Indonesia.
"Pemerintah harus menggandeng dan bekerjasama dengan semua pihak, organisasi masyarakat, orang tua, satuan pendidikan agar capaian vaksinasi rata untuk Indonesia optimal untuk seluruh anak usia 6-11 tahun dan menuntaskan vaksin untuk anak usia 12-17 tahun," ujar Susanto.
Sampai saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan masih menyusun teknis pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia itu juga baru bisa dilangsungkan pada 2022 karena terkendala anggaran.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah berencana menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun di sekolah masing-masing pada 2022.
(mln/bmw)https://ift.tt/31oLY4g
December 02, 2021 at 11:53PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPAI Desak Pemerintah Lekas Vaksinasi Covid Anak 6-11 Tahun"
Posting Komentar