Hal itu diungkapkan Agus di tengah-tengah pidatonya di depan pimpinan lembaga penegak hukum lainya dalam acara buka puasa bersama di Gedung KPK, pada Jumat (17/5). Agus bersama empat pimpinan KPK jilid IV akan habis masa baktinya akhir 2019 ini.
"Ini tahun terakhir bulan Ramadan di KPK. Oleh karena itu saya juga ucapkan terima kasih atas kerjasamanya, tak lupa permohonan maaf, mungkin saya tidak bertemu ibu bapak di KPK atau di mana," ujarnya.
Agus juga sempat mengungkapkan harapan agar rekan-rekan kerjanya di jilid IV seperti Saut Situmorang, Laode M Syarief, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan bisa kembali mendaftar untuk kepemimpinan periode berikutnya.
"Saya berharap komisoner muda seperti Pak Laode, Pak Alex, masih meneruskan karir di KPK, termasuk Bu Basaria. Tapi itu pilihan masing-masing," ujar AgusSelain itu, Agus juga berharap kerja sama KPK dengan lembaga lain yang selama ini sudah dijalin dapat berlanjut pada kepemimpinan berikutnya.
"Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut, terutama kepada KPK membutuhkan bapak ibu untuk agar korupsi bisa diminimalkan dan bisa kita cegah di negara ini," kata Agus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan panitia seleksi calon pimpinan KPK. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Keppres tersebut dieken Jokowi, Jumat (17/5).Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.
Sementara itu anggota Pansel Capim KPK antara lain, Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Kemudian Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial. Pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.
[Gambas:Video CNN] (sah/osc)
http://bit.ly/30oD7ut
May 18, 2019 at 09:29AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Agus Rahardjo Beri Sinyal Tak Daftar Jadi Capim KPK Jilid V"
Posting Komentar