"Makar dalam KUHP itu, saya sarankan Pak Tito Karnavian membaca KUHP tentang makar, buku karangan R. Soesilo," ujar Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/5).
Dhani mengatakan, jika Tito sudah membaca KUHP karangan R.Soesilo dan memahami penjelasan makar di dalamnya, maka dipastikan tak akan ada tuduhan makar.
"Kalau sudah baca buku karangan R. Soesilo sudah pasti tidak ada makar di Indonesia," pungkasnya.
Karena itu Dhani menilai sudah tak ada lagi hukum di Indonesia dengan mudahnya pasal makar dijeratkan kepada sejumlah pihak, termasuk Eggi."Ya hukum sudah mati," kata politikus Partai Gerindra tersebut,
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
|
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, Eggi Sudjana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan perintah penangkapan Eggi tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan dengan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.
Kasus yang menjerat Eggi itu bermula dari laporan terkait pernyataannya soal 'people power' saat berorasi di depan rumah calon presiden 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Video orasi itu kemudian viral di media sosial. Dari video yang viral, Eggi berorasi, "Saya dengar tadi insya Allah setelah jam 7 atau jam 8 akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan yang serius maka analisis yang telah dilakukan oleh pemimpin kita juga yaitu bapak Amien Rais maka people power mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?."
"Kalau people power itu terjadi kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan karena ini udah kedaulatan rakyat, bahkan ini mungkin cara dari Allah mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power, insyaallah," demikian cuplikan penggalan video pernyataan Eggi di depan rumah Prabowo yang viral.
[Gambas:Video CNN] (frd/osc)
http://bit.ly/2VHgqmQ
May 15, 2019 at 02:47AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ahmad Dhani Sarankan Tito Karnavian Baca KUHP soal Makar"
Posting Komentar