
"Masih dalam proses penelusuran dan pendalaman," kata Puadi saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui telepon, Selasa (7/5).
Pendalaman itu, kata Puadi, diproses selama tujuh hari sejak form C1 yang diduga palsu ditemukan pada Sabtu (4/5). Dia pun memastikan pemeriksaan itu masih dilakukan di tingkat Bawaslu Jakarta Pusat dan belum diserahkan ke Gakkumdu."Ada waktu tujuh hari sejak diketahui. (Penanganan) di tingkat Bawaslu Jakpus," katanya.
Diketahui, ribuan formulir C1 tersebut ditemukan saat Polres Jakarta Pusat menggelar operasi lalu lintas pada Sabtu (3/5) pukul 10.30 WIB.
"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat, untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti, ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakpus," kata Puadi saat dihubungi wartawan, Senin (6/5).Puadi menerangkan ribuan C1 itu ditemukan dalam boks yang dibawa mobil Toyota Sigra. Kepolisian yang menemukan ribuan formulir C1 itu langsung menghubungi Bawaslu Jakpus.
[Gambas:Video CNN] (tst/arh)
http://bit.ly/2H8eScE
May 07, 2019 at 09:09PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Jakpus Periksa Formulir C1 Untungkan 02 dalam Sepekan"
Posting Komentar