
"Ora ngerti aku. Baru tahu sekarang," kata Djoko ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Saat ditanya apakah ada koordinasi antara Kivlan dkk dengan pihak BPN Prabowo-Sandi, Djoko hanya menyebut bahwa demonstrasi merupakan hak siapa saja dan dilindungi konstitusi."Ya kalau mau, itu hak menyatakan pandangan politik silakan saja. Pasal 28 menyatakan UUD bahwa berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat lisan maupun tulisan itu hak setiap warga negara ya," kata dia.
Untuk diketahui, pada Kamis (9/5) Kivlain Zen bersama Eggi Sudjana akan mendatangi KPU. Adapun tujuan unjuk rasa itu adalah untuk menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.Laporan terhadap Kivlan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam tanda terima laporan yang diperoleh CNNIndonesia.com, diketahui Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin.
[Gambas:Video CNN] (tst/arh)
http://bit.ly/2PUYKh7
May 09, 2019 at 03:57AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Djoko Santoso Klaim 'Ora Ngerti' soal Kivlan Demo Kepung KPU"
Posting Komentar