Kurniawan meminta agar segenap rakyat jangan sampai terpecah-belah usai Pemilu 2019.
"Maaf no comment, tapi yang pasti kita semua rakyat Indonesia harus bersatu tidak terpecah-belah," kata Kurniawan.
Sebelumnya, capres 02 Prabowo menolak hasil pemilu lantaran dianggapnya ada kecurangan. Massa pendukung Prabowo juga akan melakukan demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol.
Usai pengumuman pemenang Pemilu, di tahapan selanjutnya, KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Namun, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan KPU memberikan kesempatan bagi peserta pemilu yang tidak puas terhadap hasil penghitungan itu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam jangka waktu selambatnya tiga hari setelah pengumuman pemenang."Artinya ada waktu hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK," ucap Arief.
Sementara itu, mantan pemain Timnas Indonesia Widodo Cahyono Putro berharap agar Presiden RI 2019-2024 tetap kokoh pada landasan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, ia juga ingin presiden mendatang bisa lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur olahraga.
"Karena saya orang bola, tentunya sarana-sarana lapangan sepak bola harus diperbanyak di setiap daerah. Seperti di lapangan Senayan ABC," pungkas dia.
Harapan Indra Sjafri
Sementara itu, pelatih Timnas Indonesia U-23 Indra Sjafri berharap Presiden RI periode 2019-2024 bisa membuat sepak bola ke arah yang lebih baik.
Raihan suara Jokowi-Ma'ruf setara dengan 55,50 persen dari total suara sah di Pilpres 2019 sebanyak 154.257.601 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara sah atau 44,50 persen dari total suara sah.
Indra Sjafri berharap pada Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Jokowi-Ma'ruf Amin untuk sepak bola Indonesia. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
|
Inpres No.3 Tahun 2019 diteken Jokowi pada Februari. Kementerian dan lembaga (K/L) terkait diminta untuk diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing K/L untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.
Selain itu, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia harus sesuai standar internasional. Pusat pelatihan sepak bola harus dibangun diimbangi dengan mobilisasi pendanaan. (map/sry)
http://bit.ly/2JQmQZo
May 21, 2019 at 09:50PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Eks Timnas Indonesia Soal Hasil Pemilu: Jangan Terpecah"
Posting Komentar