Hal tersebut dikatakannya saat menjadi saksi meringankan untuk Ratna di sidang lanjutan kasus hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Awalnya, dia mengetahui soal berita Ratna dianiaya dari para wartawan yang menanyakan tanggapannya di DPR."Tanggal 2 Oktober selesai sidang paripurna di DPR, saya dihadang oleh media massa dan ditanyakan, berita ini rupanya tanggal 1 Oktober di medsos sudah ramai. Sehingga media menanyakan kepada saya, menanyakan itu kan sudah ada beritanya dan masyarakat sudah tahu," ujarnya.
Fahri pun mengaku pernah mencoba menghubungi Ratna pada 2 Oktober itu untuk memastikan peristiwanya. Namun Ratna tidak menggubris Fahri.
![]() |
"Karena media sudah bertanya dan sudah ada reaksi secara umum saya bereaksi cukup keras juga. Tentu apalagi kita kenal bukan saja kenal sebagai pribadi tapi juga di ruang publik sebagai aktivis teater dan umurnya sudah 70-an tahun saya bereaksi cukup keras minta aparat melakukan tindakan," tuturnya.
Setelah memberikan pernyataan, Fahri mengaku dia juga sempat membuat tulisan soal keprihatinannya akan peristiwa tersebut. Tulisan itu juga melihat pada latar belakang Ratna sebagai aktivis dan krtitikus.
"Kami menganggap ini sebuah ancaman jadi harus ditangani secara tepat," tuturnya.Pada 2 Oktober malam Fahri dan sejumlah aktivis lainnya mengadakan pertemuan di Dunkin Donuts, Cikini, Menteng. Dia pun tidak hadir di konferensi pers bersama Prabowo Subianto.
Fahri mengatakan pada 3 Oktober dirinya kembali menghubungi Ratna. Awalnya bukan Ratna yang menerima telepon Fahri, tetapi dia pun meminta supaya langsung disampaikan kepada Ratna.
![]() |
Setelah menerima pernyataan itu, Fahri mengaku dirinya sudah tidak tertarik lagi untuk mencari tahu alasan Ratna berbohong. Dia menilai dirinya akan seperti acara infotainment jika masih terus mencari alasan Ratna berbohong lantaran hal itu sudah masuk ke ranah pribadi.
"Saya tidak tertarik mengetahuinya lebih jauh karena itu privat beliau. Saya tidak tertarik, karena beliau sudah mengaku. Dia mengaku berbohong sudah selesai. Biasa saja menurut saya, hanya dua hari minta maaf sudah selesai. Kalau beliau anak saya akan saya tanya detail," ucapnya.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.Selain itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
[Gambas:Video CNN] (gst/arh)
http://bit.ly/2H45CF6
May 08, 2019 at 12:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fahri Tak Tertarik Alasan Hoaks Ratna Usai Mengaku Bohong"
Posting Komentar