Garuda Tak Minta Pendapat Ahli Soal Transaksi dengan Mahata

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengaku tidak meminta pendapat dari ahli independen lain atas pengakuan pendapatan transaksi dengan PT Mahata Aeroteknologi (Mahata), meskipun menuai penolakan dari dua jajaran komisaris.

Perseroan mempercayakan sepenuhnya pembukuan atas transaksi itu kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi dan Rekan sebagai auditor pada laporan keuangan konsolidasian Garuda Indonesia tahun 2018.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan merujuk kepada pendapat auditor, laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 dinyatakan bebas dari salah saji material alias Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal tersebut disampaikan perusahaan dalam tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 13 Mei 2019.


"Kami tidak melakukan proses pengadaan tenaga ahli independen untuk memberikan pendapat atas transaksi Mahata, selain yang telah kami jelaskan di atas. Kami yakin bahwa KAP telah menjalankan lingkup pekerjannya secara independen dan profesional," katanya dikutip, Kamis (15/5).

Terkait dengan perbedaan pendapat (dissenting opinion) atas laporan keuangan 2018, ia menuturkan perseroan telah melakukan prosedur internal.

Prosedur internal yang dimaksud adalah menyampaikan perbedaan pendapat itu kepada pemegang saham mayoritas sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 April 2019.

Dalam tanggapan itu, ia tidak merincikan prosedur internal lain yang diambil perseroan pasca RUPST atas kisruh laporan keuangan.


"Berdasarkan hasil koordinasi dengan pemegang saham mayoritas, maka diputuskan bahwa RUPST tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana dan menyerahkan sepenuhnya pengesahan dan persetujuan kepada RUPST," imbuhnya.

Dalam tanggapan itu, ia juga menyatakan jika pengujian (assessment) atas kemampuan bayar Mahata hanya didasarkan kepada prosedur Know Your Customer (KYC).
Dalam menjalankan prosedur itu, lanjutnya, perseroan melakukan evaluasi customer atau vendor yang akan menjadi mitra kerja sama dalam hal ini Mahata.

Garuda Indonesia meyakini kemampuan bayar Mahata lantaran perusahaan itu didukung oleh perusahaan-perusahaan global.

Sebagaimana diketahui, nilai transaksi Garuda Indonesia dengan Mahata dalam laporan keuangan 2018 tercatat sebesar US$239,94 juta.


Alhasil, perusahaan dengan kode saham GIAA itu berhasil meraup laba bersih sebesar US$809 ribu, berbanding terbalik dengan kondisi 2017 yang merugi sebesar US$216,58 juta.

"Mahata didukung oleh beberapa world wide company (perusahaan global) yaitu Lufthanza Technic, Lufthanza System, dan Inmarsat serta Aeria Interactive GmbH," katanya.

Meskipun perseroan belum menerima pembayaran dari Mahata, ia meyakini bahwa piutang itu bisa direalisasikan dalam periode berjalan. Dengan demikian, perusahaan menilai belum memerlukan penyisihan transaksi piutang tidak tertagih itu.

Sebelumnya, otoritas bursa melayangkan permintaan penjelasan untuk kedua kalinya kepada Garuda Indonesia terkait dengan perbedaan laporan keuangan 2018 pada Jumat (10/5).


Permintaan penjelasan itu disampaikan usai bursa menggelar pertemuan dengan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) pada akhir pekan lalu.

Dalam permintaan penjelasan itu, BEI melayangkan lima pertanyaan. Pertama terkait dengan permintaan pendapat ahli independen atas transaksi dengan Mahata. Kedua terkait dengan service bulletin yang diperoleh saat proses perizinan.

Ketiga terkait dengan pergantian pesawat untuk instal peralatan konektivitas dalam pesawat. Keempat terkait dengan prosedur uji kemampuan bayar oleh Mahata. Kelima terkait dengan prosedur pelaksanaan PSAK 25 paragraf 32 tentang Perubahan Estimasi Akuntansi.

[Gambas:Video CNN] (ulf/lav)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VJoOly

May 17, 2019 at 04:40AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Garuda Tak Minta Pendapat Ahli Soal Transaksi dengan Mahata"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.