Kapolresta Palembang Komisaris Besar Didi Hayamansyah mengatakan dua perencana itu adalah Fahmi (30) dan Iwan Oge (36).
Fahmi berhasil ditangkap dalam kurun waktu 24 jam setelah melarikan diri. Sementara, kata Didi, Iwan Oge masih buron dan belum diketahui keberadaannya.Didi menjelaskan Fahmi mengaku menjebol terali besi ventilasi udara sel penjara dengan menggunakan balok kayu yang menjadi tiang kamar mandi sel.
Namun, penyidik belum mengkonfrontasi pernyataan Fahmi tersebut dengan pernyataan Indah Permata Sari (23), istri Arif Hidayatullah (24), salah satu tahanan yang juga melarikan diri. Indah mengaku membawakan gergaji besi untuk membantu suaminya melarikan diri.
![]() |
Sementara itu, pihaknya masih mengerahkan penyidik untuk memburu Iwan. Nama terakhir diketahui merupakan bandar sabu yang merupakan tangkapan Unit Reskrim Polsek Kertapati. Iwan dititipkan di tahanan Polres untuk segera menjalani persidangan.
Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara menginstruksikan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang untuk menyurati para keluarga tahanan yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri.
"Pasti akan kami kejar sampai dapat, mau sampai kapanpun melarikan diri. Mereka saat ini sudah masuk daftar pencarian orang kepolisian, foto dan namanya sudah disebarluaskan kepada masyarakat. Kami minta kalau masrayakat melihat para buronan ini langsung melapor ke petugas kepolisian sekitar," ujar dia.Pihaknya pun masih mendalami dugaan ketelibatan anggota polisi yang membantu kaburnya para tahanan tersebut. Zulkarnain menjelaskan tersangka Fahmi, yang merupakan salah satu aktor di balik kaburnya 30 tahanan ini, mengaku membuka kunci gembok sel tahanan menggunakan pinset. Namun Fahmi tidak dapat menunjukkan pinset yang digunakan tersebut.
"Karena saya sendiri melihat dari TKP, kan itu sangat susah banget ya mau keluar karena terali selnya lapis dua. Kenapa juga kunci sel bisa dibuka tanpa rusak anak kuncinya. Artinya, walaupun katanya si Fahmi yang aktornya katanya pakai pinset, tapi apa betul pinsetnya itu ada?" tutur Zulkarnain.
![]() |
"Hukumannya bisa dipecat. Meskipun lambat prosesnya akan kami ikhtiarkan. Itu konsekuensi tugas, saya sendiri pribadi siap bertanggung jawab. Saya sudah lapor pimpinan saya bahwa ini konsekuensi saya bertugas," kata Zulkarnain.
http://bit.ly/2DOqvDi
May 07, 2019 at 01:37AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolda Sumsel Ancam Pecat Anggota Polisi Bantu Tahanan Kabur"
Posting Komentar