Komisi III Akan Panggil KPK soal Kisruh Pengangkatan Penyidik

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mempertanyakan kisruh pengangkatan penyidik di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat kerja dengan pimpinan KPK, dalam waktu dekat.

Ketua Komisi III Kahar Muzakir mengatakan pihaknya akan meminta konfirmasi sekaligus penjelasan dari pimpinan KPK terkait hal tersebut.

"Paling tidak menanyakan kejelasannya. Kenapa jadi begitu, kalau memang ada kisruh," kata Kahar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5).

Namun, dia menuturkan, pihaknya baru akan menggelar rapat untuk menyusun jadwal rapat dengan para mitra kerja seperti KPK pada Senin (13/5) mendatang.


Selain dengan KPK, Kahar melanjutkan, pihaknya juga segera menggelar rapat kerja dengan mitra kerjanya yang lain seperti Polri dan Kejaksaan Agung. "Kami baru mau rapat untuk menjadwalkan rapat kerja," katanya.

Kisruh di tubuh KPK berawal dari ketidakpuasan penyidik unsur Polri terhadap pelantikan 24 penyelidik internal menjadi penyidik tanpa melalui tes. Sebagai bentuk ketidakpuasan itu, penyidik dari unsur Polri mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada akhir April lalu.

Mantan penyidik KPK, Erwanto Kurniadi yang berkirim surat tersebut. Salah satu yang dipermasalahkan para penyidik KPK yang berasal dari Polri itu lantaran pimpinan KPK mengangkat 22 penyelidik internal KPK menjadi penyidik. 22 penyidik tersebut diangkat menjadi penyidik hanya dengan pembekalan selama satu bulan tanpa tes.


Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan pihaknya telah menemui para penyidik Polri yang memprotes terhadap pengangkatan 21 penyelidik KPK menjadi penyidik. Mereka pun menjelaskan bahwa itu sesuai aturan dan tak memihak faksi tertentu.

"Kemarin kita sudah ketemu dengan seluruh penyidik Polri yang melakukan protes. Jadi kita sudah undang dan kita sampaikan bahwa sebetulnya program mereformasi birokrasi internal KPK itu cakupannya bukan hanya [pengangkatan penyelidik menjadi penyidik] itu, tapi luas," kata Agus di gedung Penunjang KPK, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Agus mengatakan pihaknya merekrut lebih banyak pegawai di bagian penindakan lantaran komposisi pegawai KPK yang dinilai tidak ideal.

(mts/ain)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2YkWHWW

May 10, 2019 at 03:54AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Komisi III Akan Panggil KPK soal Kisruh Pengangkatan Penyidik"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.