KPK Cermati Potensi Tata Kelola Air DKI Tak Memihak Rakyat

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penjelasan kepada Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum terkait pengelolaan air oleh swasta di DKI Jakarta. KPK sedang mencermati sejumlah aspek dalam pengelolaan air minum di DKI Jakarta.

"KPK sedang mencermati sejumlah aspek dalam pengelolaan air minum di DKI ini dan terdapat risiko klausul perjanjian kerja sama yang tidak berpihak pada kepentingan Pemerintah Provinsi DKI dan masyarakat pada umumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (10/5).

Febri mengatakan isu ini jadi perhatian KPK terdapat sejumlah risiko penyimpangan apabila sejumlah persoalan yang telah dibahas di persidangan mulai di tingkat PN hingga Mahkamah Agung tidak menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sehingga, siang ini Direktorat Pengaduan Masyarakat meminta penjelasan Tim Tata Kelola untuk meminta penjelasan mengenai rencana Pemprov DKI terkait dengan berakhirnya kontrak tahun 2023 dengan Palyja dan Aetra," kata Febri.


Febri menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian KPK adalah terdapat risiko kerugian terkait perjanjian kerja sama antara PAM Jaya, Aetra, dan Palyja yaitu sekitar Rp1,2 triliun. Menurut dia meski Mahkamah Agung telah memutuskan swasta tetap bisa mengelola air di Jakarta, namun risiko kerugian tetap harus diperhatikan.

"Sejumlah temuan substansial perlu tetap diperhatikan agar tidak merugikan kepentingan Pemprov DKI dan masyarakat secara luas " kata Febri.

Lebih lanjut, KPK berharap proses yang sedang berjalan di Pemprov DKI benar-benar dilakukan secara akuntabel dengan menerapkan prinsip-prinsip integritas dan meletakkan kepentingan masyarakat sebagai alat ukur utama dalam mengambil kebijakan. Hal ini, kata Febri, penting dilakukan agar meminimalisasi risiko terjadinya korupsi di masa mendatang.


Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perusahaan Air Minum Jaya (PAM Jaya) DKI akan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan KPK bakal meminta keterangan pihaknya karena ada laporan dari masyarakat terkait tata kelola air.

Anies menjelaskan kedatangan Tata Kelola Air DKI ke KPK juga untuk meminta sejumlah rekomendasi terkait langkah pengambil alihan pengelolaan air. DKI meminta saran agar perjanjian tidak merugikan masyarakat lagi.

"Kita lakukan agar tidak merugikan negara dan tidak merugikan kepentingan umum," ujar Anies.

(sah/ain)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2EbCpaL

May 11, 2019 at 12:14AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Cermati Potensi Tata Kelola Air DKI Tak Memihak Rakyat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.