Rumah Enggar digeledah terkait dengan sumber dana gratifikasi yang diterima oleh tersangka Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.
"Informasi dari tim, tidak ada yang disita dari lokasi penggeledahan rumah Mendag tersebut. Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah tersebut tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini. Sehingga secara fair Penyidik tidak lakukan penyitaan," kata kata juru bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/5).Hanya saja, kata Febri pihaknya bakal memeriksa barang bukti yang sudah disita sebelumnya dari kantor Enggartiasto. KPK menggeledah kantor Enggar di Kementerian Perdagangan pada Selasa (30/4).
"Berikutnya dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah didapatkan dari kantor Kemendag sebelumnya sedang dipelajari dan nanti akan diklarifikasi pada pemeriksaan saksi-saksi sesuai kebutuhan penyidikan," kata Febri.
Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.
Dalam kasus ini Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Ada enam kali penerimaan yang diduga telah terjadi sebelumnya di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo. (sah/wis)
http://bit.ly/2JbqqwP
May 02, 2019 at 06:42PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Tak Sita Apapun dari Penggeledahan Rumah Menteri Enggar"
Posting Komentar