
Menurutnya, semua pihak harus menunggu mekanisme yang telah ditetapkan.
"(Rekonsiliasi) kalau saya ya tunggu saja tanggal 22 Mei. Karena kan kita ini negara hukum ya," ujar Mega usai bertemu dengan cawapres 01 Ma'ruf Amin di Kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (9/5).Megawati menuturkan semua pihak harus memahami bahwa Indonesia negara hukum. Ia berkata Indonesia sebagai negara hukum memiliki memiliki tata cara dalam bernegara.
Lebih lanjut, Mega mengimbau semua pendukung Joko Widodo-Ma'ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Ia menyebut tindakan pelanggaran hukum akan merugikan semua pihak.
Tak hanya itu, ia mengingatkan tindakan inkonstitusional karena perbedaan politik tidak perlu dilakukan mengingat pemilu sudah dilakukan sejak tahun 1955."Jadi ya memang pada saat sekarang ini semuanya menginginkan baik dari yang namanya 01 maupun 02 ya sudah tidak perlu ribut-ribut, karena semuanya sudah diatur, dari hukum formal Indonesia," ujarnya.
Senada, Ma'ruf menyebut rekonsiliasi dilakukan pasca penetapan KPU. Ia berkata akan ada langkah konkret untuk melakukan rekonsiliasi dengan semua pihak, termasuk dengan kubu Prabowo-Sandi.
"22 Mei sudah diumumkan baru kita lakukan langkah-langkah konkret," ujar Ma'ruf.
Selama penantianpenetapan KPU, Ma'ruf mengimbau masyarakat untuk berada dalam kerangka konstitusi dan hukum. Ia meminta tidak ada pihak yang melanggar hukum karena urusan Pileg dan Pilpres."Kita harus berada di bingkai itu. Jangan sampai keluar. Kalau sampai keluar ini sangat berbahaya. Makanya itu saya mendorong bersama-sama supaya kembali bekerja di jalur konstitusi," ujarnya. (jps/wis)
http://bit.ly/2DWI8ks
May 10, 2019 at 02:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Megawati-Ma'ruf Amin Sepakat Rekonsiliasi Setelah 22 Mei"
Posting Komentar