
Pasalnya, ia menilai ada daya dorong penurunan harga tiket pesawat maskapai LCC dari penurunan tarif batas atas bagi maskapai layanan penuh (full service).
Berdasarkan keputusan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Budi Karya mengimbau agar maskapai LCC hanya memasang harga penjualan tiket pesawat sekitar 50 persen dari tarif batas atas rute penerbangan.
Sementara itu, untuk maskapai full service, pemerintah resmi memangkas tarif batas atas penjualan tiket pesawat sebesar 12-16 persen.
Dari kebijakan ini, Budi Karya meyakini para maskapai full service akan segera menyesuaikan harga tiket pesawat yang dijual ke masyarakat agar tidak melebihi tarif batas atas. Hal ini, sambungnya, akan secara otomatis ikut menyeret harga tiket pesawat maskapai LCC.
"Insya Allah bisa (turun), minggu ini, karena kan tidak mungkin LCC lebih mahal (dari full service), LCC kan bertarung di tarif batas bawah. Dia selalu ingin lebih rendah," ucap Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5).
Lebih lanjut, untuk memastikan penurunan harga tiket pesawat di maskapai LCC, Budi Karya mengatakan bakal menggelar sosialisasi kepada para pelaku usaha, termasuk pihak-pihak yang bersinggungan dengan sektor ini.
Kendati meyakini maskapai LCC akan segera menurunkan harga, Budi Karya turut memastikan bahwa persaingan harga yang sebelumnya kerap terjadi di kelas penerbangan ini tak akan terulang. Hal ini, sambungnya, diantisipasi dengan kenaikan tarif batas bawah bagi kelas maskapai tersebut dari 30 persen menjadi 35 persen.
"Makanya kemarin kami naikkan menjadi 35 persen dari 30 persen agar mereka jaga safety," imbuhnya.
Di sisi lain, Budi Karya kembali menjelaskan alasan dirinya tidak memasang rentang khusus bagi harga tiket pesawat maskapai LCC. Menurut dia, karena kelas ini sejatinya bersaing pada rentang tarif batas bawah, berbeda dengan maskapai full service yang bersaing di rentang tarif batas atas.
"Makanya saya hanya minta LCC memberikan pengurangan. LCC tidak ada batas atas, yang ada batas bawah," terangnya.
Selain itu, menurutnya, pemerintah tidak ingin terlalu menekan maskapai karena regulasi di tingkat internasional sejatinya tidak pernah mencampuri urusan harga tiket pesawat yang diterapkan maskapai. Harga tiket pesawat di internasional, katanya, murni dipengaruhi oleh sistem pasar.
Walhasil, hanya pemerintah Indonesia yang menerapkan regulasi tarif batas atas dan bawah yang bisa dievaluasi melalui menteri perhubungan dan direktur jenderal perhubungan udara. Untuk itu, ketika harga tiket pesawat naik, pemerintah hanya bisa memantau agar maskapai tidak melebihi batas atas dan tidak pula perang harga di batas bawah.
"Makanya sebetulnya sanksi itu tidak ada, kecuali melanggar tarif batas atas. By law, kami tidak menindak penerbangan yang harganya di antara itu," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/lav)
http://bit.ly/2Vlgcwl
May 14, 2019 at 11:49PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Jamin Harga Tiket Pesawat Bisa Turun"
Posting Komentar