
Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum.
"Kita [akan] membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5).Wiranto menjelaskan tim tersebut nantinya akan berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagi perguruan tinggi. Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.
Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI inu berkata pihaknya tidak akan membiarkan ada pihak yang mencerca hingga memaki presiden Jokowi yang masih secara sah menjabat hingga Oktober 2019.
"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah, bahkan cercaan, makian, terhadap presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," ujarnya.Di sisi lain, ia memastikan pemerintah akan mengimplementasikan aturan-aturan dan sanksi tersebut secara adil. Ia berkata tak ada perlakukan khusus bagi tokoh mana pun yang melanggar aturan hukum.
"Tidak ada masalah tatkala dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," ujar Wiranto.
[Gambas:Video CNN] (jps/arh)
http://bit.ly/2Ws08u4
May 07, 2019 at 01:43AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh Publik"
Posting Komentar