
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik dalam pemeriksaan hari ini menggali lebih dalam soal peran Sofyan semasa masih aktif sebagai Dirut PLN. Penyidik KPK juga mendalami soal mekanisme atau prosedur kerja sama PLN dengan pihak swasta dalam suatu proyek.
"Didalami bagaimana sebenarnya SOP atau aturan-aturan internal yang berlaku di PLN terkait misalnya bagaimana proses kontrak kerja dengan pihak lain, investasi dan juga kegiatan-kegiatan lain," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5).
Ali sendiri baru keluar dari Gedung KPK Merah Putih pada pukul 18.30 WIB. Dia diperiksa kurang lebih 8 jam sejak pukul 10.30 WIB.
Saat keluar ia mengaku dimintai keterangan terkait status Sofyan sebagai tersangka serta tentang tupoksi jabatan Dirut PLN.
"Nah saya ditanya sebagai kapasitasnya sebagai direktur Human Capital Management tentang pengetahuannya tentang Riau-1, semuanya sudah saya jelaskan. Tadi ada 18 pertanyaan," ujar Ali usai pemeriksaan.
Ia kemudian mengaku, terkait pertemuan Sofyan dengan pengusaha Johannes B Kotjo dan Eni Maulani Siragih serta perintah Sofyan kepada Kotjo terkait proyek tersebut, tidak ditanyakan oleh penyidik. Namun Ali enggan membeberkan lebih jauh soal pemeriksaan kali ini."Hal tersebut [pertemuan] tidak ditanyakan dan itu tentunya sudah menyangkut materi pemeriksaan sebaiknya ditanyakan kepada penyidik," ujarnya.
Selain itu, dalam pemeriksaan hari ini juga dipanggil 4 orang saksi dari pihak swasta dan anggota DPRD Temanggung. Kepada mereka ditanyakan terkait penerimaan uang oleh Eni.
Diketahui KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah lembaga ad hoc tersebut mengembangkan perkara kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 yang sudah menjerat banyak pihak.Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.
Sofyan diduga berperan dalam membantu Blackgold melalui anak usahanya PT Samantaka Batu bara mendapatkan proyek PLTU Riau-I. Samantaka akan memasok kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap mulut tambang itu.
[Gambas:Video CNN] (ani/osc)
http://bit.ly/2YcHUgC
May 08, 2019 at 03:15AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Periksa Plt Dirut PLN, KPK Dalami Peran Sofyan Basir"
Posting Komentar