"Pelaku diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada pukul 11.30 WIB tadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (18/5).
Tatan menyebutkan pelaku mengunggah sebuah video di akun Youtube Janry Cool. Ia menuliskan judul video itu berupa people power di Kota Medan sudah mulai beraksi. Ia juga mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa demi kedamaian NKRI.
Dalam video itu terlihat massa melakukan konvoi dengan mengendarai sepeda motor sembari meneriakkan yel-yel Prabowo presiden.
"Video itu di-posting pelaku pada 16 Mei 2019, padahal sesungguhnya pada tanggal itu unjuk rasa tidak ada terjadi di Kota Medan," ujarnya.
Untuk itu, kata Tatan, pihak kepolisian akan menyangkakan Janri dengan Pasal 14 ayat 2 UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sementara itu untuk barang bukti, kata Tatan, dari pelaku diamankan satu unit Hp Oppo F1S, KTP dan karti SIM.
"Untuk motif, pelaku memohon doa untuk kedamaian negara dan bangsa pasca pemilu. Padahal konten berita bohong yang dibuat pelaku dapat menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais meminta para relawan pendukung pasangan capres 02 tak lagi menggunakan istilah people power.
Amien meminta masyarakat tak lagi menggunakan istilah people power tapi mengubahnya dengan sebutan Gerakan Kedaulatan Rakyat.
Sejumlah tokoh pendukung Prabowo-Sandi menyebut aksi Kedaulatan Rakyat akan berlangsung selama tiga hari di Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Puncak aksi akan jatuh pada 22 Mei dengan KPU sebagai lokasi unjuk rasa.
[Gambas:Video CNN] (fnr/pmg)
http://bit.ly/2JOe5z8
May 19, 2019 at 03:37AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Video 'People Power' di Medan"
Posting Komentar