Polisi Tangkap Tiga Orang Pembawa Senpi di Aksi 22 Mei

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap tiga orang yang membawa senjata api saat kerusuhan di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 21-22 Mei 2019. Senjata api tersebut berjenis laras panjang dan pendek.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, tiga orang pembawa senjata api itu berasal dari kelompok yang berbeda dengan sejumlah orang dari kelompok Gerakan Reformis Islam (GARIS) yang telah ditetapkan tersangka.

"Kelompok yang bawa senjata ini kelompok yang lain lagi. Mereka ingin memancing kerusuhan sehingga terjadi kemarahan publik pada aparat keamanan," ujar Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5).

Polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka perusuh pada Aksi 22 Mei yang terafiliasi dengan kelompok GARIS. Kelompok ini disebut Iqbal pernah menyatakan dukungan pada ISIS Indonesia dan berada di bawah pimpinan Ketua Dewan Syuro Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Bahkan, GARIS juga pernah mengirimkan kadernya ke Suriah.

"Ini penting disampaikan kepada publik bahwa ada kelompok penunggang kegiatan yang diduga terafiliasi ISIS, siapa orangnya dan bagaimana jaringannya," kata dia.

Iqbal mengatakan, polisi masih terus mendalami kelompok yang kedapatan membawa senpi itu. Ia tak menampik banyak kelompok yang menunggangi aksi tadi malam.

"Ada massa damai tapi ada juga yang perusuh. Banyak kelompok-kelompok yang menunggangi kegiatan ini. Makanya dari awal kami imbau masyarakat tidak turun ke jalan," katanya.

Polisi telah menangkap ratusan orang yang termasuk kategori perusuh. Ratusan orang ini berbeda dengan massa damai yang mengikuti aksi.

Mereka yang masuk kategori perusuh adalah massa yang melempar batu dan bom molotov ke polisi.
[Gambas:Video CNN] (pris/ugo)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2wlgFVb

May 24, 2019 at 01:03AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tangkap Tiga Orang Pembawa Senpi di Aksi 22 Mei"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.