
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, hal itu dilakukan lantaran yang berwenang memeriksa NOS adalah satuannya sendiri, yakni Polda Maluku Utara.
"Anggota oknum Polwan tersebut bukan wewenang Polda Jatim. Itu wewenang Polda Maluku Utara. Kita hanya memberikan fasilitas ruang di Polda Jatim untuk pemeriksaan," kata Barung, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/5).
Polda Jatim, kata dia, hanyalah melakukan bantuan penangkapan terhadap NOS. Menurut Barung, hal itu pun adalah bentuk koordinasi dan kerja sama antar kepolisian daerah.
"Yang ada adalah Polda Maluku Utara meminta kepada kami sebagai bentuk koordinasi antar Polda untuk kemarin amankan satu orang yang mereka menyatakan diamankan dulu," ujarnya.
Saat ini, kata Barung, Polda Maluku Utara pun tengah dalam perjalanan untuk menjemput NOS untuk dipulangkan.
Sementara terkait apa penyebab NOS diamankan, yang disebut-sebut lantaran terpapar paham radikal, hal itu kata Barung, juga merupakan wewenang Polda Maluku Utara.
"Polda Maluku akan datang (ke Polda Jatim) untuk mengambil satu anggota oknum polwan tersebut, apakah dia terpapar radikal, ngapain dia ke sini, itu wewenang Polda Maluku Utara," ujar dia.
Sebelumnya NOS diamankan pihak kepolisian sesampainya di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Minggu (26/5) pada pukul 13.44 WIB, kemarin. NOS diketahui melakukan perjalanan menaiki pesawat dengan menggunakan identitas palsu bernama Arfila M Said.
[Gambas:Video CNN] (frd/dea)
http://bit.ly/2QsP1PG
May 27, 2019 at 08:58PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polwan Berpaham Radikal Dikembalikan ke Daerah Asal"
Posting Komentar