
Menanggapi dirinya yang santer bakal menjabat Ketua Dewan di Senayan, Puan mengaku masih fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Saya belum ada pembicaraan di internal (PDIP) terkait dengan penugasan-penugasan dan posisi-posisi tertentu di tempat lain," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5).
Puan mengaku saat ini belum terpikirkan soal kursi Ketua DPR, meskipun namanya dijagokan menjadi orang nomor satu di Senayan. Ia menyebut mungkin saja dirinya menjadi kandidat di internal partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Ya mungkin kandidat, tapi belum ada hal lain yang kemudian menjadi keputusan," ujarnya.
Menurut Puan, merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), partai pemenang Pemilu dan sesuai suara proporsional akan menduduki posisi pemimpin di DPR."Tapi siapa kemudian, bagaimana kriterianya dan lain-lain itu kan masalahnya ada di internal partai masing-masing," katanya.
Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mengaku belum mengetahui apakah dirinya sudah dipastikan lolos lewat penghitungan suara yang dilakukan KPUD Jawa Tengah hari ini.
Puan adalah calon anggota legislatif DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah V, yang meliputi Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali. Puan diprediksi terpilih dan maju kembali ke DPR dengan suara terbanyak.
"Hari ini kalau enggak salah, dapil saya kan di Jawa Tengah, KPUD-nya hasil keputusannya kalau enggak salah hari Selasa ini. Tapi saya belum dapat kabarnya," ujarnya.
Peluang PDIP menempatkan kadernya menjadi Ketua DPR terbuka lebar melihat hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Partai berlambang banteng moncong putih itu hampir dipastikan menjadi partai pemenang Pemilu 2019.Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan kursi Ketua DPR di periode selanjutnya akan diduduki partai pemenang Pemilu 2019. Menurutnya, aturan tersebut sudah tertuang di dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Sesuai dengan UU MD3 sudah sepakat pembentukan Ketua DPR itu pemenang pemilu adalah ketuanya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5).
Ia pun memastikan tidak akan ada perubahan atau revisi terkait aturan yang tertuang di dalam UU MD3 itu sampai pada waktu pemilihan pimpinan DPR periode 2019-2024 mendatang.Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pun mendukung Puan untuk menjadi Ketua DPR periode 2019-2024. Cak Imin menilai Puan cocok dan laik menjabat sebagai pimpinan dewan.
"Mbak Puan sangat layak jadi Ketua DPR dan Mbak Puan mungkin akan membuka sejarah perempuan pertama yang menjadi ketua DPR RI dalam sejarah," kata Cak Imin usai buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jakarta, Senin (13/5).
[Gambas:Video CNN] (fra/osc)
http://bit.ly/2JkyCvD
May 14, 2019 at 11:18PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Puan Maharani soal Ketua DPR: Belum ada Pembahasan di PDIP"
Posting Komentar