
Ia mengatakan bakal datang memenuhi undangan Wiranto untuk bertemu membahas tim tersebut.
"Saya sudah dikontak oleh Pak Wiranto. Saya katakan, saya anggap itu sebagai niat baik, tapi isinya seperti apa saya akan hadir dulu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5).Mahfud mengaku belum bisa berkomentar banyak tentang tim hukum nasional yang dibentuk Wiranto itu. Menurut dia, ada alasan sehingga Wiranto ingin membentuk tim hukum nasional itu.
"Mestinya ada alasan kalau sampai Menko membentuk itu, dengan asumsi, dengan prasangka bahwa pasti niatnya Pak wiranto ini baik, saya akan datang," ujarnya.
Pakar hukum tata negara itu menilai semua rencana, termasuk keinginan Wiranto membentuk tim hukum nasional harus dianggap positif. Ia mengatakan bakal mendengarkan penjelasan Wiranto mengenai pembentukan tim hukum nasional.
"Soal isinya bagaimana, nanti saya ingin mendengar dan ingin mengajukan pendapat juga," tutur dia.Sebelumnya, Wiranto berharap pakar hukum tata negara Mahfud MD bakal menjadi salah satu anggota tim Hukum Nasional Kemenko Polhukam.
"Mudah-mudahan Prof. Mahfud MD masuk di dalamnya (tim hukum nasional)," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Selain Mahfud, Wiranto menyampaikan sejumlah akademisi dan pakar yang sudah terkenal di kalangan publik juga akan masuk ke dalam tim tersebut. Beberapa di antaranya, yakni Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dan mantan Menteri Kehakiman Muladi.
Lebih lanjut, Wiranto menyampaikan Kemenko Polhukam tidak akan merekrut anggota dari kalangan politikus. Sebab, ia menilai tim hukum nasional tidak memiliki afiliasi dengan partai dan politik."Yang kami ambil kami lihat dari kepakarannya, dari posisinya sebagai ahli hukum di Indonesia," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (fra/arh)
http://bit.ly/2Q3JIWJ
May 10, 2019 at 01:20AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Respons Mahfud MD Diajak Wiranto Masuk Tim Hukum Nasional"
Posting Komentar