Usulan disampaikan Jokowi seiring dengan tingginya tarif tiket pesawat domestik dalam enam bulan terakhir. Harga tiket pesawat yang mahal diyakini terjadi karena kurangnya kompetisi.
"Ide baik ini akan kami kaji. Kami tahu bahwa apabila ada perusahaan asing yang akan beroperasi di Indonesia harus memiliki asas cabotage," ujarnya di Gedung Kemenhub, Senin (3/6).
Toh, lanjut Budi Karya, opsi mengundang maskapai asing masuk dalam kompetisi bisnis akan menciptakan keseimbangan antara permintaan (demand) dan pasokan (supply).
Meski demikian, pemerintah juga tidak akan sembarangan mengundang perusahaan asing masuk. Perusahaan asing tetap harus bekerja sama dengan maskapai dalam negeri demi menyeimbangkan rute-rute gemuk dan rute perintis.
Selain asas cabotage, pemerintah berjanji akan tetap mencermati aspek keselamatan. Sehingga, ada persyaratan ketat terkait umur serta kesehatan pesawat.
"Apalagi udara ini membutuhkan suatu kualifikasi yang baik. Jadi, kami sedang mengkaji dan kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden sebelum menetapkan apa yang akan dilakukan," jelas Budi Karya.
[Gambas:Video CNN]
Pun begitu, ia mengatakan saran ini tidak bisa terjadi dalam waktu dekat. Sebab, tak banyak 'pemain' dalam industri penerbangan. Sampai saat ini belum satu pun maskapai asing yang 'mendaftar' dalam kompetisi.
"Belum ada. Tapi, perlu diketahui, industri perhubungan udara ini sangat tight (ketat) sekali. Satu sisi, pemainnya tidak banyak, syarat-syaratnya tinggi sekali," tandasnya. (chr/bir)
http://bit.ly/2HTfH9e
June 04, 2019 at 04:02PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub Kaji Buka Pintu Lebih Lebar untuk Maskapai Asing"
Posting Komentar