Malaysia Tolak Usul Kompensasi Goldman Sachs di Kasus 1MDB

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Malaysia dilaporkan menolak tawaran berdamai dari bank investasi asal Amerika Serikat, Goldman Sachs, untuk mengganti rugi dalam skandal korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Sebab nilai kompensasi yang diajukan Goldman Sachs sebesar kurang dari US$2 miliar (sekitar Rp28 triliun) disebut masih jauh dari kerugian yang dialami Malaysia.

"Goldman Sachs menawarkan kurang dari US$2 miliar. Kami tidak puas dengan nilainya maka dari itu kami tetap berunding. Jika mereka merespon dengan baik, maka kemungkinan kami tidak akan meminta kembali uang sebesar US$7,5 miliar," kata Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, seperti dilansir AFP, Selasa (5/11).

Pada Agustus lalu, sebanyak 17 mantan pejabat dan pejabat eksekutif aktif anak perusahaan investasi Amerika Serikat, Goldman Sachs, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi 1MDB.

Mereka yang menjadi tersangka Kepala Eksekutif Goldman Sachs Internasional Richard Gnodde, Presiden Grup Alibaba sekaligus mantan Direktur Goldman Sachs Asia Michael Evans, dan mantan wakil ketua Grup Goldman Sachs Michael Sherwood.


Jaksa penuntut Malaysia menjatuhkan dakwaan kepada mereka pada 9 Agustus lalu. Mereka menyatakan Goldman Sachs terlibat dalam membantu menggalang dana melalui tawaran obligasi senilai US$6.5 miliar (sekitar 90,9 triliun) untuk 1MDB.

Dakwaan ini didasarkan pada Undang-Undang tentang Pasar Modal Malaysia dan UU Pelayanan.

Dari hasil penyelidikan aparat Malaysia dan Amerika Serikat terungkap penjualan surat utang (bond) yang dilakukan oleh Goldman Sachs untuk 1MDB diduga menjadi salah satu celah penggelapan dana. Diduga hal itu digunakan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri sendiri dan mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, menggunakan uang yang dihimpun oleh 1MDB.

Klaim Suaka Jho Low

Buronan sekaligus orang yang dianggap sebagai otak skandal korupsi 1MDB, Low Taek Jho alias Jho Low, dilaporkan telah ditawarkan hak suaka dari sebuah negara.

"Tuan Low ditawarkan untuk mendapat suaka dari sebuah negara pada Agustus 2019, yang sesuai ketentuan Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB dan Konvensi HAM Eropa," kata kuasa hukum Low.

Low saat ini diperkirakan bersembunyi di Uni Emirat Arab dan kerap berpindah dari Kuwait sampai Arab Saudi dan beberapa wilayah di Tepi Barat sejak Juni lalu. Meski begitu, Kepala Kepolisian Malaysia, Abdul Hamid Bador, menyangkal soal kabar keberadaan Low.

"Kami sudah tahu keberadaan Low, tetapi dia dilindungi sejumlah orang. Beri saya waktu. Saya tidak akan menyerang untuk memburu dan membawa pulang penjahat itu," kata Hamid.

Low dilaporkan telah sepakat berdamai dengan penyidik dari lembaga penegak hukum Amerika Serikat. Dia disebut bersedia membayar ganti rugi sebesar US$700 juta (sekitar Rp9,8 triliun) supaya proses penyidikan kasusnya dihentikan.

[Gambas:Video CNN]

Selain membayar dengan uang, Low juga merelakan sejumlah properti yang dia beli dari uang korupsi 1MDB yang berada di AS, Inggris, dan Swiss untuk disita.

Menurut data Kementerian Hukum AS, Low dan sejumlah orang menggelapkan uang 1MDB sebesar US$4,5 miliar (sekitar Rp63,1 triliun) sejak 2009 hingga 2015.

Uang itu diduga juga digunakan Low untuk membeli apartemen dan hotel mewah di New York, yacht, dan jet pribadi. Bahkan, dia dilaporkan ikut menanamkan modal dalam film The Wolf of Wall Street dan membayar bintang utama Leonardo DiCaprio.

Bahkan, Low disebut pernah memberikan hadiah mewah kepada sosialita Paris Hilton dari uang hasil penggelapan 1MDB.

Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah pada 2015, setelah surat kabar Wall Street Journal melaporkan aliran dana sebesar US$700 juta dari 1MDB ke rekening pribadi Najib Razak.


Setidaknya ada enam negara yang sedang menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang 1MDB. Antara lain Amerika Serikat, Singapura, dan Swiss. (ayp/ayp)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2WFMODx

November 05, 2019 at 01:45PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Malaysia Tolak Usul Kompensasi Goldman Sachs di Kasus 1MDB"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.