
Kawasan ini berbatasan langsung dengan Timor Leste. Menurut Basuki, persoalan yang merintangi pembangunan hanya permasalahan sepele yang berkaitan dengan patok pembatas negara.
"Iya cuma Oepoli (yang bermasalah)," kata Basuki di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (219/2).
Dia mengatakan, hingga saat ini Kementerian Luar Negeri masih melakukan komunikasi terkait patok batas negara dengan Pemerintah Timor Leste. Basuki pun memastikan setelah kendala teratasi maka pembangunan PLBN bisa segera dilakukan. "Sedang dibicarakan. Kalau sudah selesai, nanti bisa segera dibangun," katanya.
PLBN Terpadu Oepoli yang akan dibangun di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur masuk dalam daftar PLBN yang harus dibangun tahun ini. Skema pembiayaan telah masuk dalam anggaran negara 2020 dengan besaran dana yang digunakan mencapai Rp48,2 miliar.
Skemanya sendiri akan menggunakan sistem multi years contract dengan total Rp151,9 miliar. Di wilayah ini terdapat 8.853 penduduk dengan jumlah pelintas 25 orang setiap minggunya.
Sebenarnya kata Basuki, PLBN Oepoli ini termasuk dalam pembangunan Lintas Batas tahap dua. Total ada 11 PLBN yang dibangun selama fase dua ini dan ditargetkan bisa rampung pada 2020.
"Yang satu udah selesai, Sota. Ini Pak Menteri Polhukam (Mahfud MD) mau melaporkan pada Presiden (Joko Widodo), kesiapan untuk dapat diresmikan," kata Basuki.Untuk fase pertama sendiri telah dibangun sejak 2018 lalu. Sedikitnya ada tujuh pembangunan PLBN terpadu sepanjang 2018 lalu. Yakni tiga PLBN di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Entikong, Badau, dan Aruk, tiga PLBN di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang meliputi Motaain, Motamassin, dan Wini, serta satu PLBN di Provinsi Papua, yakni Skouw.
(tst/age)
https://ift.tt/3bUOPCP
February 20, 2020 at 02:27PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Basuki Sebut Ada Kendala Bangun Pos Batas Negara di Kupang"
Posting Komentar