Penumpang Angkutan Umum Ingat Jaga Jarak Demi Cegah Corona

Jakarta, CNN Indonesia -- Jadwal operasional dan batas maksimal penumpang transportasi umum Commuterline, Transjakarta, MRT, dan LRT secara resmi mulai dibatasi per Senin (23/3) guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau penumpang yang masih memanfaatkan transportasi umum agar menjaga jarak dengan penumpang lainnya.

Kemenhub menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah-daerah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di transportasi umum. Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikatakan telah menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Angkutan Umum di DKI Jakarta dengan Social Distancing buat menanggapi hal itu.


Operator transportasi umum diminta mengatur antrean penumpang dan mengatur tempat duduk, hingga mengurangi jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta minimal sampai 50 persen.

Selain itu operator juga disarankan melakukan penyemprotan disinfektan ke sarana transportasi, menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu petugas dan penumpang, serta menyediakan masker buat penumpang yang batuk atau flu.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan pengguna transportasi umum saat ini telah turun 40 - 70 persen usai pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan terkait Covid-19, termasuk mengimbau masyarakat bekerja dari rumah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan transportasi umum dan memilih moda transportasi lain, salah satunya memakai kendaraan pribadi. Buat mendukung hal itu Anies telah membatalkan aturan ganjil genap.


"Penurunan jumlah penumpang ini juga mengurangi orang yang berkerumun di area publik. Segala upaya ini diharapkan dapat membantu secara signifikan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19," kata Adita dalam keterangan resminya.

Berikut Perubahan Jadwal Transportasi Umum Jabodetabek

MRT Jakarta
Jam operasional: 06.00 s.d. 20.00 WIB.

Jarak antar kereta (headway):
- Jam sibuk ( pukul 07.00 - 09.00 WIB dan 17.00 - 19.00 WIB): 5 (lima) menit
- Jam non sibuk (09.00 -17.00 WIB dan 19.00 - 20.00 WIB): 10 menit

Pembatasan penumpang: 60 orang per kereta (gerbong) atau 360 orang per satu rangkaian kereta.

Commuterline
Jam operasional: 06.00 s.d. 20.00 WIB.
Jarak antar kereta (headway): 10,15, 30 menit.
Commuterline akan mengoperasikan 713 perjalanan KRL.

LRT Jakarta
Jam operasional: 06.00 s.d. 20.00 WIB.
Jarak antar kereta (headway): 10 menit.
Pembatasan penumpang: 30 orang perkereta dan 60 orang per rangkaian.

Transjakarta
Jam operasional: 06.00 s.d. 20.00 WIB.
Pembatasan penumpang: 30 orang untuk bus besar dan 60 orang untuk bus gandeng.
Transjakarta hanya melayani rute BRT yang melintas di koridor-koridor. Layanan Mikrotrans, Non BRT (Non Koridor), RoyalTrans, AMARI dan rusun dihentikan mulai Senin 23 Maret 2020. (fea)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3drVcP5

March 23, 2020 at 08:25AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penumpang Angkutan Umum Ingat Jaga Jarak Demi Cegah Corona"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.