
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/3).
Ia menolak menjelaskan secara rinci siapa WNI tersebut. Ia hanya mengatakan WNI tersebut berjenis kelamin perempuan.
Ia mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass. Saat ini, WNI tersebut dirawat di National University Hospital (NUH).
Ratna mengatakan sebelum dinyatakan positif, WNI tersebut melapor mengalami gejala gejala/simtomatik COVID-19 pada 29 Februari.
Kemudian yang bersangkutan memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Setelah pemeriksaan, WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret.Saat dirujuk itulah, ia dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Sebelum dirawat di rumah sakit, Ratna mengatakan yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," kata dia.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi.
[Gambas:Video CNN]
WNI juga diingatkan untuk mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik secara periodik dan menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak
"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://ift.tt/2TvRV9a" kata dia. (antara/agt)
https://ift.tt/2TyQmqY
March 08, 2020 at 09:55AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Seorang WNI di Singapura Terinfeksi Virus Corona"
Posting Komentar