EKOPEDIA
tmy, CNN Indonesia | Minggu, 19/04/2020 08:09 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Jokowi memutuskan untuk menghapus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi presiden, wakil presiden, menteri, DPR, MPR, DPD dan kepala daerah pada lebaran tahun ini. Penghapusan THR dilakukan karena APBN tertekan untuk menanggulangi pandemi virus corona.Lalu berapa besaran THR mereka? (agt)
https://ift.tt/3eBTCe2
April 19, 2020 at 08:09AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nilai THR Jokowi dan Anggota DPR yang Dihapus Karena Corona"
Posting Komentar