PSBB Surabaya, Azan Mulai Ditambah Imbauan Salat di Rumah

Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak pengurus (takmir) masjid di Kota Surabaya menyesuaikan lantunan azan seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dimulai hari ini.

Muazin subuh menyematkan lafal, bersifat tambahan mengenai imbauan salat di rumah masing-masing.

Hal itu terdengar pada bagian lafal 'asshalaatu khairum minan naum' yang kedua, sang muazin atau juru azan, menggantinya dengan kalimat 'shalluu fii rihaalikum'.


Juru bicara Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Helmy M Noor, mengatakan lafal pengganti azan bertujuan agar kaum muslimin dan muslimat sementara waktu melaksanakan salatnya tidak di masjid, melainkan di rumahnya masing-masing.
Secara bahasa, kalimat 'shalluu fii rihaalikum bermakna 'salatlah di tempat masing-masing'.

Helmy mengatakan azan yang diganti redaksinya tersebut mulai diterapkan Subuh ini, bertepatan dengan pelaksanaan PSBB di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik).

"Mulai Subuh hari ini, [penggantian lafal azan] sejak pemberlakuan PSBB," ucap Helmy.

Tak hanya itu, untuk menaati aturan PSBB, masjid yang berkapasitas 59.000 jemaah ini juga tekah meniadakan salat wajib berjemaah, termasuk salat Tarawih, dan salat Jumat.

Meski begitu, Masjid Al Akbar kata Helmy, tetap mengumandangkan suara azan dan ikamah sebagai penanda masuknya waktu salat.

Sebelumnya hal serupa juga dilakukan oleh masjid besar lain di Kota Surabaya. Yakni masjid Al Falah. Bahkan masjid itu sejak Maret lalu menambah lafal kalimat azannya, disertai dengan seruan agar jemaah melakukan salat di rumah masing-masing.

"Azan masih kita kumandangkan, tapi lafalnya kita tambah dengan anjuran salat di rumah. Ada di terakhir, kata-kata terakhir. 'Asholatu fi buyutikum', salatlah di rumah," kata Ketua Pengurus Yayasan Masjid Al Falah Surabaya, Dwi Andi Handaya Rusman, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/3) lalu.

Andi mengatakan kalimat tersebut ditambahkan pihak muazin di bagian akhir azan, dan tak mengubah sedikitpun lafal azan yang biasa dikumandangkan. Ia yakin hal itu tak menyalahi aturan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jatim, pembatasan diberlakukan selama PSBB di Surabaya Raya. Kegiatan yang dibatasi di antaranya kegiatan keagamaan di tempat-tempat ibadah, di antaranya masjid.


Masjid-masjid di daerah PSBB pun diimbau sementara untuk tidak melaksanakan salat berjamaah, termasuk salat Tarawih. Warga diminta salat di rumah.

Sejumlah ulama berpendapat, apabila dalam keadaan darurat, seperti wabah Corona, yang menghalangi masyarakat datang ke masjid, kumandang azan disunnahkan menggunakan kalimat tambahan. Dari ragam kalimat seruan, shallû fî buyûtikum (shalatlah kalian di rumah masing-masing) merupakan kalimat paling tepat.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI sebelumnya juga membolehkan masyarakat yang terinfeksi virus corona atau berada di wilayah dengan risiko penularan tinggi untuk salat di rumah. (frd/ain)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2YdcZEi

April 28, 2020 at 08:48AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PSBB Surabaya, Azan Mulai Ditambah Imbauan Salat di Rumah"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.