
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai PKB Fathan Subchi menyebut pihaknya baru menerima perwakilan korban gagal bayar reksa dana Narada Asset Management. Menurutnya, kasus ini cukup memprihatinkan lantaran diduga menimbulkan kerugian nasabah hingga Rp9 triliun.
"Kami menerima aduan dari nasabah Narada investment juga, (kerugiannya) sekitar Rp9 triliun. Ini apa yang salah dengan situasi pasar keuangan kita? Kenapa situasi ini memburuk," ujarnya dalam diskusi bertajuk Rapor Industri Jasa Keuangan dan Pengawasan Terintegrasi yang digelar Infobank, Selasa (15/9).
Tak hanya dari sisi kerugian, menurut Fathan jumlah korban gagal bayar kasus ini juga cukup luas. Karena itu ia mendesak pemerintah segera turun tangan.
Pasalnya, jika tak segera dibenahi maka kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan akan tergerus.
"Ada 3.000 nasabahnya yang barusan mengadu ke komisi XI DPR, kalau pasar dibiarkan begitu terus maka kepercayaan publik dan kepercayaan investment akan runtuh," tegasnya.
Apalagi sebelumnya telah bermunculan kasus-kasus besar seperti gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya, AJB Bumi Putera hingga Kresna Life.
"Market conduct saya sepakat ini perlu dipelototi bersama sehingga menghasilkan suatu situasi pasar keuangan yang kondusif dan adil sehingga memberikan rasa aman," tandas Fathan.
Sebelumnya, OJK sendiri sempat menghentikan sementara penjualan dua reksa dana Narada Asset Management melalui surat tertanggal 13 November 2019 bernomor S-1387/PM.21/2019.
Dalam surat itu, dua agen penjual reksa dana dihentikan dengan dasar adanya gagal bayar efek (default) saham senilai Rp177,78 miliar atas pembelian beberapa transaksi efek saham yang diketahui dari aksi pengawasan pada 7 November 2019.
CNNIndonesia berusaha meminta penjelasan atas masalah itu kepada Vice President Marketing Communications Narada Aset Manajemen Jalaludin Miftah. Namun, hingga berita diturunkan, ia belum memberikan jawabannya.
(hrf/age)https://ift.tt/2Rx0v60
September 16, 2020 at 06:59AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Terima 3 Ribu Aduan dari Nasabah Narada Aset Manajemen"
Posting Komentar