
Polda Kepulauan Riau (Kepri) menerjunkan tim Propam mengusut tewasnya seorang pengedar narkotika, Hendri Alfred yang dituding karena tindakan berlebihan penyidik di Polresta Barelang, Batam. Hasilnya diklaim tak ada tindakan berlebihan penyidik yang mengakibatkan kematian.
"Hasil dari pemeriksaan forensik, (Hendri tewas) karena adanya kerusakan organ dalam tubuh karena penggunaan narkotika dalam waktu yang lama dan terus menerus," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Senin (14/9) malam.
Harry menjelaskan, salah seorang penyidik di Satresnarkoba Polresta Barelang, Brigadir JR ditetapkan sebagai terperiksa. Harry menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Kepri dan barang bukti serta pengawasan Inspektorat Pengawasan Daerah, Brigadir JR ditetapkan sebagai terperiksa karena telah melakukan tindakan berlebihan terhadap almarhum Hendri saat melakukan pemeriksaan.
Kendati demikian, tegas Harry, tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Brigadir JR bukan merupakan penyebab kematian almarhum Hendri Alfred.
"Kompolnas juga sudah datang dan dari hasil pendalaman berdasarkan yang disampaikan oleh pihak Kompolnas yakni Benny Mamoto, Poengky Indarti, menyampaikan bahwa penyebab kematian atau meninggalnya H (Hendri Alfred), tidak ada kaitannya dengan tindakan berlebihan yang dilakukan anggota Polri," tegas dia.
Saat ini, lanjut Harry, Brigadir JR telah diamankan dan proses pemeriksaan serta pemberkasan sudah selesai dilakukan. Brigadir JR akan menjalani persidangan dalam waktu dekat. Menurut Harry, pihak kepolisian Polda Kepri bersikap secara profesional di mana saat terdapat oknum polisi yang melakukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.
"Kapolda sudah menegaskan bahkan di depan Kompolnas, bahwa terhadap oknum yang melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan sesuai pelanggarannya," ujar Harry.
Hendri merupakan jaringan narkotika internasional dan masih ada kaitannya dengan tersangka atau pelaku narkotika jenis sabu sebanyak 38 kg yang diungkap oleh TNI AL beberapa waktu lalu. Harry menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa almarhum sudah beberapa kali menjemput narkotika di perairan Out Port Limited (OPL) atau perbatasan antara Kepri dengan Singapura dan Malaysia.
"Namun, dari hasil penyelidikan secara IT dan maping, bahwa yang bersangkutan (pelaku lain yang juga diamankan) berbohong, bahwa narkoba yang sebanyak itu sudah dikirimkan ke wilayah Sumatra Selatan dan sudah diungkap oleh Polda Sumatra Selatan," ujar Harry.
Sebelumnya, masyarakat Indonesia sempat digegerkan dengan berita kematian Hendri Alfred alias Otong, terduga pelaku kasus narkotika yang meninggal dunia Sabtu (8/8) lalu, atau dua hari setelah diamankan jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang. Saat itu, Hendri dikabarkan meninggal dunia setelah mendapatkan perlakuan atau tindakan berlebihan dari oknum penyidik.
(dek/ain)https://ift.tt/35A50Vo
September 15, 2020 at 07:08AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Kepri Sebut Hendri Alfred Bukan Tewas Disiksa Penyidik"
Posting Komentar