Bitcoin Senilai Rp15 T Disita, Diduga Curian dari Silk Road

Jakarta, CNN Indonesia --

Agen federal (FBI) menyita lebih dari US$1 miliar bitcoin setara Rp15 triliun yang terhubung dalam situs laman resmi Silk Road. Ini merupakan penyitaan cryptocurrency terbesar yang pernah dilakukan Departemen Kehakiman.

Menguti CNN.com, Senin (9/11), Departemen Kehakiman mengatakan bergerak untuk menyita 69.370 bitcoin dengan nilai masing-masingnya lebih dari US$15 ribu untuk diserahkan ke pemerintah. Bitcoin, dulunya milik pendiri Silk Road, Ross Ulbricht, dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2015 lalu.

Bitcoin adalah satu-satunya mata uang yang diizinkan di Silk Road. Pihak berwenang setempat menyatakan bitcoin digunakan untuk transaksi kriminal, termasuk penjualan obat-obatan dan senjata hingga pencucian uang.


Kemudian, FBI menutup Silk Road pada Oktober 2013 lalu dan menangkap Ulbricht. Agen federal itu menyatakan Ulbricht bersalah pada Februari 2015 dengan berbagai tuduhan, termasuk pencucian uang, perdagangan narkoba, dan peretasan komputer.

"Silk Road adalah pasar kriminal online paling terkenal pada masanya. Penuntutan yang berhasil terhadap pendiri Silk Road pada 2015 itu meninggalkan pertanyaan miliaran dolar, ke mana perginya uang itu. Setidaknya sebagian US$1 miliar dari hasil kriminal ini sekarang menjadi milik AS," papar Pengacara AS David Anderson.

Pengajuan kasus hukum tersebut menyatakan bahwa bitcoin yang disita telah dicuri dari Silk Road pada 2013 oleh seorang peretas yang diidentifikasi sebagai 'individu x' dalam dokumen pengadilan.

Bitcoin yang dicuri bernilai sekitar US$14 juta pada saat itu atau sedikit lebih dari US$200 untuk setiap bitcoin.

Namun, nilainya melonjak sejak saat itu menjadi hampir US$1 miliar. Pengajuan hukum itu mengatakan Ulbricht tahu identitas dari 'individu x' dan mengancam 'individu x' untuk menuntut pengembalian cryptocurrency setelah uang itu dicuri.

Dalam hal ini, 'individu x' tidak mengembalikan cryptocurrency. Namun, ia menyimpannya dan tidak membelanjakannya dan akhirnya menyetujui penyitaan pada Selasa lalu.

[Gambas:Video CNN]

(aud/bir)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/3eH4w2c

November 09, 2020 at 08:05AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bitcoin Senilai Rp15 T Disita, Diduga Curian dari Silk Road"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.