Ditangkap, Pelaku Begal Incar Korban dari Merek Sepeda

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak dua orang yang diduga melakukan begal terhadap perwira marinir, Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko ditangkap polisi. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Burhanuddin menuturkan bahwa penangkapan berdasarkan dari identifikasi dan rekaman CCTV.

Dua orang pelaku begal itu berinisial RHS (32) dan RY (39). Keduanya merupakan warga dari kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Jadi betul pelaku sudah ditangkap, lengkapnya nanti rilis di Polda ya," kata Burhanuddin, Sabtu (7/11).


Dari rekaman itu teridentifikasi ada dua sepeda motor yang sempat mencoba mengambil barang berharga milik Pangestu. Saat itu korban tengah bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan bahwa pelaku begal terhadap anggota marinir tidak terencana. Dia mengatakan dua pelaku tidak mengetahui bahwa korbannya anggota marinir TNI Angkatan Laut.

"Ketika melakukan aksi kemarin, dia tidak tahu kalau itu anggota TNI. Kalau tau anggota TNI, dia tidak akan berani," ujar Nana dalam keterangan pers, Sabtu (7/11).

Adapun modus yang biasanya dilakukan pelaku adalah mengincar pesepeda yang berada di kawasan sepi. Saat korban lengah, maka pelaku melakukan aksinya.

"Mereka berkeliling mencari mangsanya, ketika di tempat sepi ada korban sendirian dan membawa handphone inilah kemudian mereka kuntit dan langsung mereka melakukan aksinya," jelas dia.

Nana mengungkapkan pelaku mengincar pesepeda yang membawa ponsel, mulai dari yang disimpan di saku, tas, atau stang sepeda. Biasanya, para pelaku tidak pernah sendiri dalam bereaksi atau setidak-tidaknya melibatkan melibatkan dua sampai empat orang.

Satu orang berperan sebagai joki dan yang lainnya berperan sebagai eksekutor. Pelaku, kata Nana, juga mengincar sepeda mahal. Dia menduga hal itu terkait dengan ponsel yang hendak dibegalnya.

"Mereka selalu melihat-lihat, mengintai, wah ini sepedanya bagus, pasti handphone mahal. Yang jelas itu handphonenya baru-baru itu," ujar dia.

Lebih lanjut, Nana membeberkan polisi telah mengungkap 10 kasus begal sepeda dari 13 kasus yang dilaporkan. Dari belasan kasus itu, polisi mengamankan 20 tersangka begal dan 2 penadah, serta barang bukti 71 ponsel.

Namun, dia berkata sebanyak tiga tersangka meninggal dunia karena melakukan perlawanan saat hendak diringkus oleh petugas.

Para tersangka begal disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Sementara untuk penadah, lanjutnya disangka melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

(ctr/bac)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2U5UIWg

November 08, 2020 at 07:42AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditangkap, Pelaku Begal Incar Korban dari Merek Sepeda"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.