Millen Cyrus menambah panjang daftar selebritas dan figur publik yang terjerat kasus narkoba pada 2020 setelah ditangkap kepolisian pada Sabtu (21/11) dini hari terkait sabu.
Berikut daftar artis dan figur publik yang terjerat kasus narkoba sepanjang 2020.
Millen Cyrus
Selebritias bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro ini ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Sabtu (21/11) pukul 00:05 WIB dini hari.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, mengatakan bahwa hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine positif," kata Ahrie saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (23/11).
Dwi Sasono
Dwi ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 16 gram.
Dari hasil pemeriksaan intensif, pemeran Adi dalam sitkom "Tetangga Masa Gitu!" ini mengaku telah mengonsumsi ganja sejak lulus dari SMA. Namun, ayah tiga anak tersebut tidak aktif mengonsumsi, kadang berhenti dan kadang memakai kembali.
Keinginan Dwi untuk kembali memakai narkoba muncul pada saat pandemi Covi-19 yang mulai melanda Indonesia pada Maret lalu.
Dwi divonis hukuman enam bulan rehabilitasi diRSKOCibubur atas tindak penyalahgunaannarkotika jenis ganja. Masa hukuman itu lebih sedikit tiga bulan ketimbang tuntutan Jaksa. Ia sudah menjalani penahanan dengan rehabilitasi diRSKO sebelum vonis.
Dwi Sasono. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
|
Reza Artamevia
Reza Artamevia ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat (4/9). Pelantun lagu 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengamankan Reza Artamevia.
"Diamankan dulu (Reza Artamevia). Ya, betul diduga. Saya mengiyakan dulu ya," kata Yusri. katanya ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com.
Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat
Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakut pada Rabu (2/9). Dalam proses tersebut, polisi menyita 0,34 gram sabu.
Ia mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 2002. Ia sempat berhenti dan baru kembali memakai sabu sejak dua bulan lalu.
Catherine Wilson
Artis Catherine Wilson ditangkap di rumahnya pada Jumat (17/7). Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,4 gram dan 0,66 gram.
Dari hasil tes rambut ditemukan bukti Catherine baru mengonsumsi sabu selama 2-3 bulan. Artis dengan panggilanKeket itu kemudian menjalani rehabilitasi.
Catherine Wilson. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
Jerry Lawalata
Jerry Lawalata alias James Remon Lawalata ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakut pada Jumat (12/6) di rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepada polisi, Jerry mengaku sudah sering mengonsumsi narkoba sejak 4 tahun lalu.
Atas perbuatannya itu, artis dan model tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia terancam hukuman empat tahun penjara sesuai dengan undang-undang narkotika.
Roy Kiyoshi
Polisi menangkap pembawa acara sekaligus paranormal Roy Kiyoshi terkait kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika di Kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5). Penyidik menyita barang bukti 21 butir obat jenis psikotropika milik Roy.
Roy sempat mendekam selama 10 hari di penjara, kemudian mendapatkan assesment dan dipindahkan ke rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Jakarta Timur untuk rehabilitasi.
Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di Kota Tangerang pada Senin (13/4) dini hari. Polisi menggeledah rumahnya dan menemukan 18 gram ganja dan alat isap sabu.
Aktor berusia 57 tahun itu sudah dua kali berurusan dengan narkoba. Sebelumnya, pada 2017,Tio ditangkap dengan kasus serupa.
Tio Pakusadewo. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
|
Vanessa Angel
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan atau kepemilikan psikotropika pada Rabu (8/4).
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti 20 butir psikotropika. Artis FTV tersebut kini tengah mendekam di penjara.
Lucinta Luna
Selebgram Lucinta Luna ditangkap bersama tiga rekannya berinisial HD, DAA, dan NHAM di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita dua butir diduga ekstasi dalam keranjang sampah, serta tujuh pil riklona dan lima butir tramadol.
Penyidik kemudian menetapkan Lucinta sebagai tersangka karena berdasarkan hasil tes, urinenya mengandung benzo yang masuk dalam golongan psikotropika. Sementara itu, tiga kawannya negatif.
Nani Darham
Nani Darham ditangkap di Apartemen Verde Tower Utara, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2). Kepolisan menemukan 0,88 gram sabu mili bintang film Air Terjun Pengantin ini.
Nani juga diduga menjual narkoba jenis kokain dan happy five kepada dua tersangka, William dan JA. Akibat perbuatannya, Nani dan dua tersangka lainnya dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan pasal-pasal tersebut, Nani Darham terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(chri/has)https://ift.tt/3kT4ohB
November 23, 2020 at 10:15AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Millen Cyrus dan Deret Seleb Terjerat Narkoba per November"
Posting Komentar