Dia pun meminta Wiranto untuk hati-hati karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Amien sendiri merupakan satu dari 13 orang yang ucapannya diduga melanggar hukum dan kini dalam pengkajian tim pemantau pencaci Presiden Joko Widodo bentukan Wiranto ini.
Amien menilai Wiranto tidak bisa sembarang membentuk tim asistensi tersebut. Dengan pembentukan itu, kata Amien, maka Wiranto perlu dibawa ke pengadilan internasional karena menyalahgunakan kekuasaannya sebagai menteri.
"Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power. Dengan kuasanya dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Wiranto, hati-hati Anda!," ujar Amin di Hotel Grand Sahid Jaya Karta, Jakarta, Selasa (13/5).
Amien juga menilai pembentukan tim asistensi hukum yang bertujuan mengkaji ucapan para tokoh aneh. Sebab menurut dia baru kali ini ada orang yang ditangkap karena ucapannya."Dimuka bumi ini orang ngomong ditangkap itu enggak ada," ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Tim Asistensi Hukum, Romli Atmasasmita menyebut tim sudah mulai mengkaji setidaknya ucapan dari 13 orang yang diduga melanggar hukum dan dapat mempengaruhi ruang publik. "Kemarin kami rapat pertama ya, itu sudah dipaparkan 13 tokoh," ujar Romli kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/5).
Romli berkata sejumlah tokoh yang dipaparkan dalam rapat Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam, yakni Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab, Kivlan Zen, dan politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.Romli sendiri membantah TAH Kemenko Polhukam bertugas hanya untuk menyasar para pendukung Prabowo-Sandi. Dia mengaku tim ini bertugas tanpa tebang pilih, artinya siapapun ucapannya yang diduga bisa melanggar hukum akan dikaji.
[Gambas:Video CNN] (ani/osc)
http://bit.ly/2HhmmtM
May 15, 2019 at 02:29AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Amien Rais soal Tim Asistensi Hukum: Wiranto, Hati-Hati Anda!"
Posting Komentar