Hakim Tanya Ratna Sarumpaet 'Keiistimewaan' Rocky Gerung

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Dalam sidang itu, hakim mencecar Ratna tentang alasannya kerap mengirimkan pesan ke Rocky Gerung melalui aplikasi WhatsApp.

Sidang dipimpin oleh hakim Jhony dengan agenda mendengarkan keterangan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Hakim Jhony membuka sejumlah pesan Ratna kepada Rocky Gerung saat peristiwa berita bohong pemukulan Ratna ramai dibicarakan pada akhir 2018.

Jhony menjelaskan pada Selasa tanggal 25 September 2018, pukul 20.43 WIB, Ratna mengirimkan beberapa foto wajah lebamnya kepada Rocky.

Dalam foto yang dikirim itu pun terdapat keterangan 21 September 2018 pukul 18.50 WIB. area bandara Bandung.

Di hari yang sama pada pukul 20.44 WIB, Ratna kembali mengirimkan foto, namun diberi keterangan, Not For Public.

Selanjutnya pada Rabu tanggal 26 September 2018 sekitar pukul 22.24 WIB, Ratna kembali mengirim pesan kepada Rocky. Pesannya pun berbunyi, "Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak sepedih kitab terkoyak ditangan kanan menganga."

Pada pukul 22.32 WIB, Ratna kembali mengirimkan foto wajah lebamnya dengan keterangan 'Hari ke-5'.

"Saudara paling banyak kirim ke Pak Rocky. Kenapa sama Pak Rocky, apa istimewa Rocky?" tanya hakim.

Ratna menjawab bahwa Rocky adalah teman dekatnya.

Jhony menanyakan kepada Ratna respon yang diberikan oleh Rocky saat menerima pesan-pesan tersebut.

"Beliau di Rusia sampai tanggal 1 Oktober 2018. Saya tidak tahu pesan saya dibaca atau tidak karena yang lebih banyak pegang handphone adalah staf saya," jawab Ratna.

Di Sidang, Hakim Tanya Ratna 'Keiistimewaan' Rocky Gerung Rocky Gerung. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Selain itu, kata Jhony, terdapat juga pesan Ratna yang dikirimkan kepada Rocky dengan bunyi, "Hai Rocky negeri ini makin gila dan hancur."

Jhony pun mempertanyakan maksud dari negara yang makin gila tersebut kepada Ratna.

"Kalau misalnya kekayaan kita lari ke luar negeri, rakyat enggak makan itu kegilaan. Kan negara dibuat untuk mensejahterakan rakyat tapi rakyat kita malah terpuruk. Negaranya yang tadi sedang sakit itu membutuhkan Rocky kembali cepat," ujar Ratna.

Selanjutnya pada 27 September 2018, Jhony menyebutkan jika Ratna kembali mengirimkan pesan, "Pasti kamu bahagia sekali di sana, penghormatan pada alam. Bless you."

Kemudian pesan kembali dilanjutkan dengan bunyi, "Mungkin aku tidak harus ngotot memperbaiki bangsa yang sudah rusak ini."

Hakim pun menanyakan hubungan foto lebamnya Ratna dengan pesan-pesan yang dia kirimkan kepada Rocky. Namun Ratna membantah jika hal tersebut berhubungan.

Jhony pun menilai jika bantahan Ratna cukup aneh.

"Terserah saudara tapi kok aneh ya, cukup aneh," kata Jhony.

Dalam sidang itu, Jhony juga meminta supaya terdakwa Ratna Sarumpaet menyampaikan keterangan secara utuh soal alasannya berbohong terkait operasi plastik yang dilakukannya.

Jhoni menilai Ratna menghindari setiap pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Salah satunya saat Jhoni menanyakan alasan Ratna melalukan kebohongan soal operasi plastik tersebut.

Jhoni mengatakan operasi plastik bukanlah hal yang nista, tetapi Ratna justru berbohong soal hal tersebut.

"Kenapa enggak bilang saja operasi?" tanya Jhoni.

"Harusnya seperti itu," ujar Ratna.

Saat Jhoni mengulang pertanyaan alasan Ratna berbohong, ibu Atiqah Hasiholan itu pun terdiam. Tak lama kemudian dia pun menjawab jika hal yang diingatnya adalah penganiayaan.

"Karena yang paling mendekati oleh muka saya ya penganiayaan. Pada saat itu, itu yang terpikir dan itu yang masuk akal," ujarnya.

Jhony kemudian mempertanyakan kembali alasan Ratna berbohong.

"Memang operasi diharamkan? Enggak kan," tuturnya.

Saat Jhony meminta kronologi lengkap penganiayaan, Ratna mengaku lupa. Jhony mengatakan jika cerita lengkap justru telah diberikan oleh saksi-saksi yang hadir di Pengadilan.

"Benar-benar lupa atau dilupa-lupakan?" ujarnya.

Ratna kembali mengatakan jika dirinya lupa. Namun hakim masih meminta Ratna menceritakan kronologi kasus itu.

"Karena saya nilai, saudara menghindar dari cerita ini. Saudara sampaikan sepenggal-sepenggal. Seolah-olah berusaha mengalihkan," tuturnya.

Dalam kasusnya, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.

Selain itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA)

Ratna juga menjelaskan sengaja melakukan konferensi pers di kediamannya pada 3 Oktober 2018 untuk menghentikan keonaran yang dilakukannya terkait kebohongan yang dilakukannya.

"Karena saya melihat dalam perjalanan ke Polo sudah banyak lebih besar untuk mencegah keonaran saya langsung konferensi pers semacam bentuk pertanggungjawaban saya," ujarnya.

Ratna mengaku dirinya sudah mengetahui jika pengakuannya akan membunuh reputasinya. Namun hal tersebut tetap dilakukannya untuk menghentikan keonaran yang dilakukannya.

Konferensi pers pun diadakan pada 3 Oktober di rumahnya di Kampung Melayu Kecil, kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Saya harus akui satu mencegah keonaran-keonaran sebagai pertanggungjawaban saya atau itu resiko yang saya ambil. Saya preskon di rumah, hanya saya, ada pengacara yang mendampingi," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (gst/ugo)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WDqCsK

May 15, 2019 at 02:36AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hakim Tanya Ratna Sarumpaet 'Keiistimewaan' Rocky Gerung"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.