BPK melakukan pemeriksaan atas pengelolaan anggaran pada kegiatan Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) pada Kemenpora, Satlak Prima (Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas), Pengurus cabang olahraga dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Pusat untuk Tahun Anggaran 2016-2017.
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK yang diterima CNNIndonesia.com terungkap adanya pembayaran biaya akomodasi kepada atlet dan pelatih Satlak Prima tahun 2016 yang tidak sesuai dengan dokumen pengajuan dan pertanggungjawaban sebesar Rp27,20 miliar.Selain itu tidak optimalnya kinerja Satlak Prima Kemenpora sehingga menimbulkan pemborosan atas pembayaran honor sebesar Rp4,24 miliar. Pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana bantuan akomodasi dan konsumsi pada kegiatan pelatnas beberapa cabang olahraga TA 2017 juga disebut tidak sesuai ketentuan sebesar Rp6,67 miliar.
![]() |
Penggunaan dana bantuan Kemenpora kepada KONI untuk empat program kegiatan tahun 2017 juga dinilai tidak sesuai ketentuan yakni sebesar Rp20,63 miliar. Kelebihan itu terdiri atas kelebihan pembayaran sebesar Rp4,68 miliar dan pembayaran tidak dapat diuji kebenarannya sebesar Rp15,95 miliar.
Pengadaan alat latih tanding melalui Satlak Prima juga disebut kemahalan sebesar Rp905,82 juta. Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas belanja tidak sesuai ketentuan.
Patuhi Rekomendasi BPK
Terkait temuan tersebut pihak Kemenpora mengatakan bakal patuh atas rekomendasi yang telah dikeluarkan. Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengakui jika ada temuan dari hasil pemeriksaan persiapan penyelenggaraan Asian Games 2018 oleh BPK.
"Harus dijelaskan dulu, ada tiga faktor pada persiapan penyelenggaraan Asian Games, persiapan atlet, persiapan penyelenggaraan dan persiapan venue."
"Kami mengakui jika di persiapan atlet terdapat temuan. Tapi tindak lanjutnya baru bisa kami lakukan dalam kurun waktu 60 hari setelah kami menerima LHP [Laporan Hasil Pemeriksaan]. Nanti secara resmi LHP baru kami terima pada 17 Juni [2019], jadi 60 hari berikutnya baru akan kami tindaklanjuti," ucap Gatot ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (29/5).
![]() |
Kedua, menarik dan menyetorkan kelebihan pembayaran serta sisa bantuan keuangan ke kas negara. Ketiga, Memperintahkan Deputi IV Kemenpora agar berkoordinasi dengan Ketua Umum KONI memperbaiki sistem pengelolaan bantuan keuangan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku di KONI.
"Kami akan patuh atas rekomendasi yang dikeluarkan BPK. Mana yang wajib dikembalikan, akan dikembalikan. Sanksi juga akan kami jalankan," ucap Gatot.
Meski Satlak Prima sudah resmi dibubarkan sejak Oktober 2017, Gatot memastikan LHP BPK akan diberikan ke personal orang yang bertanggung jawab di dalamnya. Termasuk ke KONI Pusat, menyoal pengembalian kelebihan pembayaran sesuai yang tertulis di LHP BPK."Untuk penyelenggaraan Asian Games yang berada di bawah INASGOC [Panitia Penyelenggara Asian Games 2018] sejauh ini memang ada, tapi tidak signifikan dan masih bisa dipenuhi. Saya apresiasi INASGOC, meski anggaran besar tapi temuan di BPK relatif kecil," ucap Gatot. (TTF/jun)
http://bit.ly/2wpgicf
May 29, 2019 at 11:51PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPK Temukan Kesalahan Pengelolaan Persiapan Asian Games 2018"
Posting Komentar