BPN: Bambang Widjojanto Pimpin Tim Kuasa Hukum Prabowo ke MK

Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan Bambang Widjojanto akan memimpin tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 dalam Pilpres 2019 itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan Dahnil lewat kicauan di akun twitter-nya, Jumat (24/5) siang.

"InsyaaAllah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti. Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw," demikian kicauan Dahnil pada pukul 13.33 WIB.

Ia pun menyatakan perkembangan selanjutnya akan dikabarkan segera.


Saat dihubungi terpisah, Jubir lain BPN Andre Rosiade pun mengonfirmasi Bambang Widjojanto yang akan memimpin tim kuasa hukum Prabowo-Sandi berperkara di MK.

Wakil Sekretaris Gerindra itu menyatakan tim kuasa hukum akan mendaftarkan gugatan hasil rekapitulasi pemilu 2019 oleh KPU tersebut pada pukul 20.30 WIB malam ini.

"Tim kuasa hukum berangkat ke MK jam 8.30 malam. Diketuai oleh BW. Total kuasa hukum ada delapan orang," kata Andre.

Ia pun belum bisa mengonfirmasi apakah Prabowo maupun Sandiaga akan turut dalam rombongan tim kuasa hukum tersebut saat mendaftarkan perkara tersebut ke MK.


"Belum tahu ya kalau Prabowo ama Sandi mau ikut. Tapi kita sih [BPN] sudah meminta datang juga," kata Andre.

Selain Bambang Widjojanto, beberapa advokat lain yang masuk tim kuasa hukum Prabowo-Sandi adalah Rikrik Rizkian, Denny Indrayana, dan Irman Putra Sidin.

BW dan Rikrik sendiri saat ini tercatat sabagai anggota Tim Gubernur DKI untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menyikapi langkah yang sedang diambil BW dan Rikrik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan itu sebagai hak mereka.

"Oh, enggak, itu hak warga negara," kata Anies di Jakarta, Kamis (23/5).

Anies mengaku sudah diberitahu oleh Bambang. Menurutnya menjadi pengacara Prabowo bukan suatu bentuk pelanggaran.

"Itu hak warga negara. Cukup sampai situ aja penjelasannya. Hak warga negara," sambungnya tak mau berpanjang-panjang.


[Gambas:Video CNN] (tst/kid)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Wi32oD

May 24, 2019 at 09:51PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BPN: Bambang Widjojanto Pimpin Tim Kuasa Hukum Prabowo ke MK"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.