
Saat ini pemerintah tengah memikirkan untuk memindahkan ibu kota negara dengan alasan Jakarta dinilai sudah kelebihan beban sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, sekaligus pusat binsis.
Menurut Zainudin, pembentukan pansus terkait pemindahan ibu kota negara dibutuhkan karena hal wacana itu bukan hanya menjadi urusan komisi yang dipimpinnya saja.
"Pasti (akan ada pansus pemindahan ibu kota)," kata Zainudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5).
Terkait konsep ibu kota yang baru, politikus Golkar itu menyerahkan pada pemerintah untuk membuat kajiannya, terutama menyangkut masalah teknis.
Dia menuturkan, Komisi II belum bisa memberikan penilaian apapun karena pemindahan ibu kota baru sebatas wacana yang disampaikan oleh pemerintah hingga saat ini.
"Ini baru wacana-wacana, ada di sekitar Jakarta, Jawa, luar Jawa. Kami belum bisa menyampaikan penilaian seperti apa karena kami belum terima juga. Akhirnya jadi wacana ke sana ke mari sementara jangan-jangan enggak seperti itu usulannya," ucapnya.
Terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya belum bisa banyak menyikapi rencana pemindahan ibu kota negara. Menurutnya, DPR menunggu kajian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) lebih dulu."Kami intinya mendukung, sangat tergantung dari hasil kajian pemerintah dalam hal ini Bappenas," kata Bambang.
Menurut politikus Golkar ini seluruh proses tersebut masih dalam tahap kajian. Presiden Joko Widodo baru sebatas membuka kebutuhan anggaran untuk pemindahan ibu kota negara, yakni sekitar Rp400 triliun.
"Anggarannya kemarin sudah dibuka oleh Presiden, sebagaimana yang sudah diketahui oleh publik kira-kira Rp400 triliun. Tempatnya lagi dilihat-lihat di mana, kemudian konsepnya atau formatnya seperti apa, ini yang lagi dalam kajian," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan rencana pemindahan ibu kota di hadapan sejumlah pimpinan lembaga negara. Jokowi memastikan pemerintah serius untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta."Mumpung ketemu dengan ketua dan pimpinan lembaga-lembaga negara, saya ingin menyinggung sedikit hal yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota. Kami serius dalam hal ini," kata Jokowi.
Rencana pemindahan ibu kota di era Jokowi ini sudah dibahas secara internal sejak tiga tahun lalu. Sementara itu, Bappenas juga sudah mengkaji secara lebih detail dalam 1,5 tahun lalu.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah membutuhkan dukungan politik dalam hal ini pembentukan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Menurutnya, rencana pemindahan ibu kota juga tak akan terganjal oleh masa jabatan Presiden Jokowi.
"Jadi dari awal, nantinya harus ada dukungan politik, dari bentuk perundang-undangan," kata Bambang.
Menurut Bambang, penyusunan UU ini adalah salah satu langkah dalam penyiapan awal rencana pemindahan ibu kota ke wilayah lain. Ia menyatakan pemerintahan akan menyampaikan kepada DPR setelah semua yang dibutuhkan siap."Nantinya harus ada persetujuan UU (di DPR). Kan ada UU daerah khusus ibu kota ada," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (mts/osc)
http://bit.ly/30aBTmm
May 10, 2019 at 12:39AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPR Bakal Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota"
Posting Komentar